Kemenkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik

Kemenkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik

Kementerian Keuangan memastikan tidak akan menaikkan harga BBM subsidi guna memproteksi daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi domestik pada Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil pemerintah di tengah pembengkakan tekanan terhadap APBN akibat lonjakan harga energi global yang dilansir dari Nasional.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan bahwa peningkatan tensi geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia menjadi pemicu utama melesatnya harga minyak mentah. Kendati beban APBN bertambah, pemerintah memilih melakukan penghematan anggaran besar-besaran pada sektor belanja yang dinilai tidak mendesak dan kurang produktif.

"Strategi kita adalah menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, namun tetap dengan disiplin fikal," ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Anggaran negara saat ini diarahkan pada sektor-sektor produktif dengan efek pengganda ekonomi yang signifikan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta hilirisasi industri. Efisiensi belanja ini diklaim menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan fiskal nasional agar defisit APBN tahun ini tetap terkendali di level 2,94 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah juga menepis kekhawatiran publik mengenai kondisi kas negara karena posisi finansial Indonesia dinilai masih aman. Saat ini, kas negara diperkuat oleh Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 420 triliun sebagai bantalan untuk merespons situasi darurat.

Kondisi fundamental ekonomi nasional saat ini pun ditegaskan berbeda jauh dengan situasi krisis moneter pada tahun 1998 silam. Sektor perbankan domestik saat ini jauh lebih kuat berkat pengawasan yang ketat dan adanya kebijakan pembatasan pinjaman luar negeri untuk korporasi agar terhindar dari risiko utang berlebih.

Artikel terkait

Rekomendasi