Kemenkeu Proyeksikan Pendapatan Negara Melonjak Lewat Pembentukan PT DSI

Kemenkeu Proyeksikan Pendapatan Negara Melonjak Lewat Pembentukan PT DSI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan pendapatan negara dapat melonjak hingga dua kali lipat melalui pembentukan badan usaha milik negara khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Potensi kenaikan ini disampaikan dalam acara Jogja Financial Festival 2026 pada Jumat (22/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Peningkatan pendapatan negara tersebut terjadi karena kehadiran PT DSI diyakini mampu menyetop praktik manipulasi penurunan nilai faktur ekspor atau under invoicing. Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS tersebut menjelaskan bahwa dana yang diselamatkan dari aktivitas ilegal itu bakal dialihkan untuk membiayai program-program pemerintah.

"Saya untung, income saya bisa naik 2 kali lipat mungkin lebih karena income tax, dari pajak penghasilan, dari export tax juga untung," tegas Purbaya saat menghadiri Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).

Menurut Purbaya, lonjakan penerimaan ini akan dialokasikan langsung untuk mendanai sektor-sektor krusial di berbagai wilayah Indonesia.

"Jadi dengan itu saya, harapkan uang saya lebih banyak dan dipakai untuk program pemerintah termasuk pendidikan maupun program pembangunan daerah," tambahnya menekankan.

Inisiasi pendirian perusahaan pelat merah ini bermula dari temuan Presiden Prabowo Subianto mengenai maraknya laporan ekspor yang dimanipulasi. Menindaklanjuti arahan tersebut, Purbaya segera melakukan penelusuran terhadap jalur pengiriman dari sepuluh eksportir terbesar di tanah air.

Berdasarkan pemeriksaan itu, ditemukan ketidaksesuaian data pada perusahaan yang mengirimkan komoditas dari Jakarta menuju Amerika Serikat dengan memanfaatkan perantara di Singapura. Perantara tersebut rupanya merupakan perusahaan milik eksportir itu sendiri dengan nominal harga yang dipangkas setengahnya dari harga jual asli ke negara tujuan.

"Jadi saya periksa pedagang perantaranya perusahaannya dia juga. Harga dari sini ke Singapura setengah dari harga Singapura ke AS. Jadi, kalau sebagai Menkeu saya rugi, pajak ekspor saya peroleh separuhnya, pajak pendapatan juga separuhnya, devisa lebih sedikit," tambah Purbaya.

Melalui regulasi baru setelah berdirinya BUMN ekspor ini, seluruh pelaku usaha yang akan melakukan pengapalan komoditas ke luar negeri diwajibkan untuk melewati pintu tunggal PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi