Kementerian Keuangan mulai menyelidiki dugaan praktik permainan harga ekspor komoditas strategis Indonesia melalui perusahaan perantara di Singapura pada Rabu (20/5). Langkah ini diambil setelah indikasi tersebut dinilai merugikan penerimaan negara secara signifikan, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap indikasi praktik under-invoicing dan transfer pricing ditemukan dalam ekspor crude palm oil (CPO) hingga batubara. Penyelidikan dilakukan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang beberapa kali menyinggung praktik manipulasi nilai ekspor tersebut dalam rapat kabinet.
Kementerian Keuangan merespons arahan tersebut dengan membentuk tim khusus guna menelusuri pola transaksi ekspor yang dianggap mencurigakan. Pihak otoritas langsung melakukan pemeriksaan data secara mendalam melalui sistem internal yang tersedia.
"Jadi begitu ada seperti itu, saya langsung datang ke NSW, National Single Window yang di bawah Kementerian Keuangan," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kementerian Keuangan kemudian memperkuat pemeriksaan data ekspor-impor ini dengan membentuk "tim 10" yang berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI). Tim ini bertugas melakukan pengecekan acak terhadap 10 eksportir CPO beserta sejumlah pengapalan dari masing-masing perusahaan.
Hasil penelusuran menunjukkan adanya pola pengiriman barang dari Indonesia ke perusahaan afiliasi di Singapura sebelum diteruskan ke negara tujuan seperti Amerika Serikat. Meskipun kapal pengangkut komoditas berangkat langsung dari Indonesia ke Amerika Serikat, pencatatan transaksi diatur agar terlebih dahulu melalui perusahaan di Singapura.
"Kapalnya sama, volumenya sama, tapi pricenya beda," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Guna membuktikan dugaan manipulasi ini, Kementerian Keuangan membeli data impor resmi Amerika Serikat dari penyedia data internasional untuk dicocokkan dengan data ekspor Indonesia menggunakan teknologi AI. Hasil pencocokan menunjukkan harga komoditas saat keluar dari Indonesia ke Singapura jauh lebih rendah dibanding saat memasuki Amerika Serikat, dengan selisih harga rata-rata di negara tujuan mencapai dua kali lipat.
Purbaya menilai praktik manipulasi harga ini berdampak langsung pada penurunan penerimaan negara, baik dari sektor bea keluar maupun pajak penghasilan perusahaan.
"Di situ saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Selain menyasar komoditas CPO, Kementerian Keuangan juga mengidentifikasi temuan pola serupa pada aktivitas ekspor batu bara dengan tujuan negara India. Saat ini, pemerintah terus mendalami praktik tersebut guna menghitung total potensi kerugian negara sekaligus memperketat pengawasan terhadap seluruh transaksi ekspor komoditas.