Kemenkeu Usut Dugaan Manipulasi Harga Ekspor 10 Perusahaan CPO

Kemenkeu Usut Dugaan Manipulasi Harga Ekspor 10 Perusahaan CPO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusut dugaan manipulasi harga ekspor yang melibatkan 10 perusahaan eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/5/2026).

Praktik lancung ini terindikasi menyebabkan kerugian negara karena selisih pencatatan nilai komoditas tersebut mencapai 50 persen di bawah harga yang seharusnya. Aksi korporasi ini diduga dilakukan dengan modus transfer pricing melalui perusahaan perdagangan di Singapura sebelum akhirnya dikirim menuju Amerika Serikat.

Pemerintah memastikan langkah hukum tetap berjalan demi menegakkan kepatuhan pajak tanpa memiliki intensi untuk menghentikan operasional bisnis para pelaku usaha tersebut secara total. Kepastian penegakan aturan ini dilansir dari Detik Finance.

"Data itu sudah ada tiga bulan lalu. (Tindakannya) Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah juga mengonfirmasi daftar hitam entitas yang terseret dalam kasus ini, termasuk dua korporasi besar di sektor kelapa sawit nasional yakni Wilmar International Group dan Musim Mas Group. Perusahaan terafiliasi lain seperti PT Salim Ivomas Pratama Tbk juga dilaporkan masuk dalam pemantauan tim khusus.

"Itu dua betul. Dua-duanya (betul)," jawab Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan mensinyalir manajemen internal dari sepuluh perusahaan tersebut tidak menyadari bahwa data serta rute logistik perdagangan luar negeri mereka telah dianalisis oleh otoritas terkait. Regulasi di dalam negeri dipatuhi dengan baik, namun manipulasi dokumen ilegal baru dijalankan saat komoditas singgah di wilayah pelabuhan transit.

"Sepertinya ada," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Otoritas fiskal meyakini modus utama penyimpangan ini bertumpu pada selisih harga dari skema transfer pricing. Negara kehilangan potensi pendapatan yang sangat masif akibat pelaporan performa perdagangan komoditas bernilai tinggi yang sengaja ditekan.

"Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu," papar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Penanganan kasus hukum berskala besar ini dijalankan secara lintas instansi melalui kolaborasi taktis. Otoritas kementerian berkoordinasi secara intensif dengan penegak hukum dan auditor negara sejak kuartal pertama tahun ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).

"Saya ada tim dengan Kejaksaan dan BPKP untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang. Kami tunggu laporan seperti apa, tetapi tim sudah jalan 2-3 bulan lalu," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemberantasan manipulasi ini diproyeksikan memberikan sentimen positif bagi ekosistem investasi jangka panjang. Transparansi sektor komoditas sawit dinilai akan mendongkrak performa emiten di pasar modal sekaligus melindungi hak pemegang saham publik dari tindakan sepihak pemilik modal.

"Itu dampaknya akan bagus kepada pajak, ekspor kita dan bagi perusahaan yang listing ke bursa, itu akan berdampak ke nilai perusahaan itu karena sebelumnya dia dimainkan pemiliknya, sekarang nggak bisa, dia akan masuk ke perusahaan itu, ekspor itu," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi