Kemenkop Dorong Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih Melalui Rakornas

Kemenkop Dorong Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih Melalui Rakornas

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) guna mempercepat implementasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Agenda ini melibatkan seluruh Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemangku kepentingan terkait di Jakarta pada Rabu, (13/5/2026).

Dilansir dari Suara, forum strategis tersebut menjadi sarana penguatan sinergi antarpihak guna memastikan operasionalisasi KDKMP berjalan efektif di lapangan. Sejumlah pejabat tinggi turut hadir, termasuk Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah dan Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi.

Hadir pula jajaran Eselon I dan II Kemenkop, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Krisdianto, hingga pimpinan dinas koperasi dari berbagai wilayah Indonesia. Dukungan pemerintah daerah dinilai krusial dalam menyukseskan program strategis nasional ini.

Ferry mengapresiasi seluruh dukungan dari pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya sehingga program strategis nasional KDKMP dapat berjalan mulai dari proses pembentukan badan hukum hingga tahapan operasionalisasi yang akan segera dilakukan saat ini.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif semua pihak secara konsisten. Sinergi tersebut diharapkan terus berlanjut hingga tahap operasionalisasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Saya mengapresiasi kepada semua Kepala Dinas Koperasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, karena kita berhasil melaksanakan Instruksi Presiden tentang pembentukan badan hukum KDKMP,” ujarnya.

Tahap awal operasionalisasi KDKMP akan dimulai di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan total 1.061 unit. Wilayah Nganjuk di Jawa Timur dipilih menjadi lokasi simbolisasi peresmian operasionalisasi program tersebut.

Berdasarkan data hingga Rabu, (13/5/2026), tercatat sebanyak 37.327 unit KDKMP telah dan sedang dalam proses pembangunan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 8.927 unit gerai, gudang, dan sarana perlengkapan lainnya sudah rampung 100 persen.

“Keberhasilan KDKMP ini bukan sekadar badan hukum atau bangunan, tapi harus berfungsi menjual kebutuhan pokok, menyerap hasil produksi masyarakat, dan menyalurkan program pemerintah pusat,” tegas Ferry.

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai payung hukum utama operasionalisasi KDKMP. Draft aturan tersebut telah diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk mempercepat integrasi lintas sektoral.

"Poin-poinnya berisi tentang model bisnisnya, tentang rekrutmen SDM untuk operasionalisasinya, kemudian sistem informasi manajemen dan lain sebagainya," katanya.

Visi Koperasi sebagai Lembaga Ekonomi Utama

Pembangunan KDKMP diproyeksikan menjangkau 83.000 titik di seluruh pelosok tanah air. Jika target ini tercapai, Indonesia berpotensi menjadi negara dengan jaringan koperasi desa tersukses dan terbesar di dunia.

Presiden memandang pencapaian ini sebagai tonggak penting dalam sejarah pembangunan ekonomi rakyat. KDKMP diharapkan menjadi pilar utama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi secara agregat dan nasional.

“Keberadaan KDKMP ini, diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam upaya menciptakan simpul perekonomian di desa-desa atau kelurahan. Bahkan secara agregat diharapkan koperasi dapat menjadi lembaga ekonomi utama yang berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ucap Ferry.

Upaya kolaboratif melalui Rakornas ini diyakini mampu mengembalikan fungsi koperasi sesuai amanat konstitusi. Sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci kemandirian ekonomi masyarakat.

“Semoga perjuangan kita ini menjadi langkah besar membangun perekonomian rakyat yang mandiri, kuat, dan sejahtera, serta menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional,” ujar Ferry.

Artikel terkait

Rekomendasi