Kementerian Perindustrian menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada Mei 2026 memberikan dampak positif yang signifikan bagi industri pengolahan tembakau nasional, seperti dilansir dari Suara.
Langkah kebijakan ini diambil di tengah situasi tekanan ekonomi domestik serta terjadinya penurunan daya beli masyarakat. Sektor industri pengolahan tembakau dilaporkan masih mencatatkan kinerja stabil dan unggul jika dibandingkan dengan beberapa subsektor manufaktur lainnya.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, memberikan konfirmasi mengenai respons positif dari pelaku usaha atas kebijakan cukai tersebut.
"Bagus. Ya, itu angin segar bagi industri pengolahan tembakau," kata Febri.
Penilaian performa positif dari industri ini didasarkan pada data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dalam periode beberapa bulan terakhir.
"Industri pengolahan tembakau pada bulan Mei dan April 2026 ini kinerjanya tinggi. IKI-nya itu termasuk IKI subsektor industri yang eh.. kinerjanya tertinggi di antara 23 subsektor industri yang lain," ujarnya.
Kemenperin mencatat data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) untuk Mei 2026 bertahan pada level 53,56. Angka tersebut menunjukkan subsektor ini tetap berada dalam zona ekspansi karena posisinya yang konsisten berada di atas ambang batas angka 50.
Pemberian ruang bagi manufaktur tembakau melalui regulasi ini menjadi krusial mengingat industri nasional sedang menghadapi rentetan tantangan. Hambatan tersebut meliputi pelemahan nilai tukar rupiah, situasi ketidakpastian global, hingga lonjakan biaya bahan baku impor.