Kemenperin Dorong Diversifikasi Pasar Ekspor Perhiasan Nasional

Kemenperin Dorong Diversifikasi Pasar Ekspor Perhiasan Nasional

Kementerian Perindustrian mendorong diversifikasi ekspor perhiasan nasional ke pasar nontradisional di Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah akibat gangguan logistik di Selat Hormuz pada Selasa (26/5/2026).

Hambatan pengiriman barang di jalur maritim tersebut memicu penurunan signifikan pada performa ekspor industri manufaktur perhiasan tanah air. Kondisi ini diperparah oleh kebijakan pembatasan pembelian emas yang diterapkan pemerintah India, selaku salah satu mitra dagang utama Indonesia, sehingga pelaku usaha lokal menghadapi tekanan ganda, dilansir dari Suara.

Pertumbuhan klaster industri aneka selama ini bertumpu pada produksi alat olahraga serta komoditas perhiasan. Penurunan kinerja pada salah satu pilar tersebut secara otomatis menyeret turun performa akumulatif industri aneka yang sebelumnya konsisten berada di zona ekspansi.

"Jadi pertumbuhan ini disupport oleh kenaikan permintaan luar negeri untuk sektor alat olahraga dan juga perhiasan," jelas Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin dalam konferensi pers Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2026 di Jakarta.

Eskalasi konflik bersenjata di Selat Hormuz memaksa pelaku usaha menghadapi penundaan pengapalan hingga pembatalan kontrak dagang. Masalah logistik global ini secara langsung memotong jalur utama distribusi komoditas bernilai tinggi tersebut ke pasar dunia.

<"Jadi kami menyampaikan memang dampak dari penutupan Selat Hormuz ini yang memang berdampak ke ekspor perhiasan kita. Jadi ekspor perhiasan menurun," ulas Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin.

Situasi industri perhiasan dalam negeri kian menantang menyusul adanya regulasi baru dari salah satu negara tujuan utama ekspor emas Indonesia.

"Nah, ini juga menjadi perhatian kami ketika ada pemerintah India nih sekarang sudah melarang apa namanya konsumennya untuk beli emas," imbuh Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin.

Menyikapi hambatan perdagangan internasional tersebut, langkah taktis diambil pemerintah dengan memfasilitasi pelaku usaha untuk melepas ketergantungan dari pasar konvensional.

"Kita melihat pasar-pasar nontradisional yang potensial, seperti ke beberapa negara di Timur Tengah lainnya yang tidak terdampak konflik secara langsung, negara-negara Eropa, dan juga Amerika Serikat," pungkas Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin.

Artikel terkait

Rekomendasi