Kemenperin Dorong Penggunaan LCS Antisipasi Pelemahan Rupiah

Kemenperin Dorong Penggunaan LCS Antisipasi Pelemahan Rupiah

Kementerian Perindustrian mendorong pemanfaatan fasilitas Local Currency Settlement untuk mengantisipasi dampak pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh level Rp 18.187 per dolar AS pada Senin (8/6/2026) siang, seperti dilansir dari Detik Finance.

Langkah strategis tersebut disiapkan pemerintah karena penguatan mata uang asing berpotensi menaikkan biaya produksi manufaktur nasional, terutama bagi sektor yang bergantung pada bahan baku impor namun memasarkan produknya di pasar domestik.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief memaparkan bahwa dampak penurunan mata uang ini terbagi ke dalam empat klaster sektor industri manufaktur.

"Di antara 4 klaster itu yang perlu kita perhatikan adalah industri yang bahan bakunya impor dan produknya dijual di dalam negeri. Nah, industri ini banyak misalkan itu ada di, tekstil elektronik, komponen elektronik yang impor tapi produk elektroniknya dijual di dalam negeri. Terus kemudian ada beberapa industri misalkan di industri petrokimia, bahan baku plastik, plastik kan dijual di dalam negeri. Nah, ini yang perlu kita mencermati," kata Febri di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Melalui fasilitas Local Currency Settlement yang dikembangkan oleh Bank Indonesia, pelaku usaha perdagangan dapat bertransaksi langsung memakai mata uang lokal dengan negara mitra tanpa ketergantungan pada dolar AS.

"Jadi, ketika mereka beli bahan baku impor itu tidak harus dalam dolar. Tidak harus dalam dolar jika bisa menggunakan uang yang dari negara-negara yang sudah bekerja sama dengan kita seperti China, Jepang, Indonesia, Malaysia, Thailand," tuturnya.

Kemenperin menilai situasi fluktuasi nilai tukar ini menjadi momentum krusial guna mempercepat pendirian fasilitas produksi subtitusi impor di dalam negeri oleh para investor.

Pihak kementerian juga memberikan klarifikasi mengenai struktur industri nasional yang selama ini dinilai sangat bergantung pada pasokan luar negeri.

Data resmi menunjukkan porsi bahan baku impor hanya menyumbang angka 21 persen, sedangkan 34 persen kebutuhan dipenuhi dari industri hulu dan antara domestik, serta 45 persen dari sektor hulu lain.

"Jadi, dari struktur industri bahan baku kita hanya 21% yang dari impor.Karena selama ini kita terlena dengan narasi bahwa 70% bahan baku industri itu import. Itu terhadap total impor. Yang tadi angka 21% impor itu, itu dari total semua bahan baku industri, industri di hulu, di intermediate, dan hilir," tutup Febri.

Artikel terkait

Rekomendasi