Kemenperin Siapkan Stimulus Perkuat Ekspor Manufaktur Nasional

Kemenperin Siapkan Stimulus Perkuat Ekspor Manufaktur Nasional

Kementerian Perindustrian tengah merancang berbagai kebijakan stimulus dan insentif guna memperkuat daya saing ekspor produk manufaktur tanpa mengganggu stabilitas pasar domestik. Langkah strategis ini diumumkan di Jakarta pada Rabu (6/5/2026) sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti bahwa struktur industri di Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada pasar dalam negeri. Data menunjukkan porsi pasar domestik mendominasi sekitar 80%, sedangkan kontribusi ekspor baru menyentuh angka 20%.

"Kami ingin meningkatkan kontribusi ekspor tanpa mengurangi porsi domestik. Artinya, perlindungan terhadap pasar dalam negeri tetap dijaga, tetapi kita juga harus meningkatkan ekspansi produk manufaktur lebih besar ke pasar global sehingga mampu meningkatkan utilitas produksi dan penyerapan tenaga kerja lebih besar lagi," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.

Sektor industri pengolahan dilansir dari Ekonomi mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,04% secara tahunan (YoY) pada kuartal I/2026. Pencapaian ini memberikan kontribusi sebesar 1,03% terhadap total pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,61%.

Menperin menilai bahwa performa solid di sektor manufaktur merupakan bukti ketahanan industri di tengah gejolak pasar global. Peningkatan permintaan terpantau stabil baik dari pelanggan lokal maupun pembeli internasional.

"Kinerja industri manufaktur tetap solid karena adanya permintaan yang meningkat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini menegaskan bahwa manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kondisi positif ini didukung oleh data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang konsisten berada di zona ekspansi sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026. Secara rinci, nilai IKI tercatat sebesar 54,12 pada Januari, 54,02 pada Februari, dan 51,86 pada Maret.

Selain IKI, Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) juga menunjukkan angka 51,37 yang menandakan optimisme para pelaku usaha dalam memproduksi barang.

"Nilai IKBM sebesar 51,37 berarti di atas 50 menunjukkan bahwa mayoritas pelaku industri berada dalam fase ekspansi, baik dari sisi produksi maupun permintaan," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pemerintah kini fokus melakukan identifikasi terhadap berbagai hambatan yang dialami oleh para pelaku industri di lapangan. Perumusan langkah solutif terus dilakukan agar pertumbuhan sektor ini tetap berkualitas dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

"Kami terus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri di lapangan dan merumuskan langkah-langkah solutif. Kebijakan stimulus dan insentif menjadi penting agar pertumbuhan manufaktur dapat berjalan lebih cepat, berkualitas dan berkelanjutan," tutur Agus Gumiwang Kartasasmita.

Artikel terkait

Rekomendasi