Kementerian Perindustrian berupaya memperkuat struktur industri manufaktur berorientasi ekspor guna menguatkan ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global. Langkah strategis ini dipaparkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Senin (8/6).
Pemerintah berencana menaikkan porsi penjualan luar negeri yang saat ini berada di angka 20 persen menjadi 30 persen. Perubahan komposisi tersebut ditargetkan berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan pasar domestik sebesar 70 persen.
"Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar. Targetnya, komposisi yang saat ini sekitar 20 persen ekspor dan 80 persen domestik dapat meningkat menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik, tanpa mengurangi kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Dilansir dari Detik Finance, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I Tahun 2026 tercatat menyentuh angka 5,61 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Sektor industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar terhadap PDB nasional dengan nilai Rp 1.179,62 triliun atau setara 19,07 persen.
Realisasi investasi di sektor pengolahan tersebut menyerap dana sebesar Rp 182,04 triliun yang mencakup 36,49 persen dari total investasi nasional. Pada periode Januari hingga April 2026, nilai ekspor dari komoditas industri pengolahan juga telah menembus angka USD 75,57 miliar.
Selain mendorong kinerja ekspor, instrumen kebijakan keuangan berupa perluasan mata uang lokal dalam transaksi internasional dinilai krusial untuk melindungi pelaku industri domestik dari fluktuasi kurs global.
"Pemanfaatan Local Currency Settlement sebenarnya telah kami rekomendasikan sejak tahun 2023. Jauh sebelum terjadi tekanan pelemahan nilai tukar rupiah seperti yang kita hadapi saat ini. Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.
Kementerian Perindustrian tetap memproyeksikan target performa program dan anggaran tahun 2026 dapat tercapai secara optimal. Upaya tersebut diakselerasi melalui langkah hilirisasi industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pengembangan kualitas sumber daya manusia, serta implementasi teknologi hijau.