Kementerian Sosial mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap dua tahun 2026 di berbagai wilayah pada Mei 2026. Pemutakhiran data berkala dilakukan pemerintah untuk memastikan distribusi dana bantuan ini berjalan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Langkah percepatan distribusi bansos tahap dua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni ini didukung oleh pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Pembaruan data tersebut dilakukan secara rutin setiap tanggal 10 setiap bulan. Melalui sistem teranyar ini, proses verifikasi profil penerima hingga pencairan dana ke daerah berjalan lebih efisien dibandingkan periode sebelumnya.
Pemerintah menetapkan regulasi baru dengan menjadwalkan pencairan dana bantuan lebih awal, yakni sebelum tanggal 20 pada bulan berjalan. Selain mempercepat jadwal, kuota penerima manfaat juga ditambah sebanyak lebih dari 4.000 peserta. Penyesuaian data ini memicu pergantian daftar penerima di berbagai daerah.
Akun resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial menetapkan kuota baru untuk penyaluran bantuan triwulan kedua tahun ini.
"Sebanyak 475.821 KPM baru yang diusulkan melalui desa/kelurahan/dinsos dan aplikasi cek bansos ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II," tulis akun resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) @pusdatinkesos, Rabu (6/5/2026).
Penambahan ratusan ribu penerima baru tersebut secara otomatis menggantikan posisi penerima lama yang kini dinilai tidak lagi memenuhi kriteria regulasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sebanyak 11.014 penerima lama telah dihapus dari daftar karena status ekonomi yang membaik, meninggal dunia, atau tercatat sebagai ASN, TNI, Polri, serta anggota legislatif.
Penyaluran dana PKH dan BPNT 2026 digulirkan melalui dua jalur utama, yakni transfer langsung via bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia untuk penerima baru. Selain kedua program tersebut, pemerintah juga menyalurkan Dana PIP termin kedua serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebesar Rp300.000 untuk bulan Mei.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri menggunakan nomor induk kependudukan melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Sistem aplikasi ini juga menyediakan transparansi data desil serta fitur usul dan sanggah bagi warga untuk melaporkan kelayakan penerima bantuan di lingkungan sekitar.
Apabila identitas pemohon tidak tercatat dalam database kementerian, masyarakat diarahkan untuk berkonsultasi secara langsung dengan petugas pendamping PKH atau aparat desa setempat. Proses pencairan dana bansos untuk bulan Mei dijadwalkan berakhir pada tanggal 31, sedangkan batas akhir seluruh rangkaian penyaluran bansos tahun ini akan selesai pada Desember 2026.