Kementerian Pertanian mengancam akan mencabut izin operasional pabrik pengolahan kelapa sawit yang kedapatan membeli tandan buah segar (TBS) dari petani dengan harga murah. Langkah tegas ini diambil setelah kebijakan baru ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia memicu penurunan harga TBS di tingkat hulu.
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Jumat (29/5/2026), pemerintah telah mengidentifikasi sebanyak 139 pabrik pengolahan sawit yang membeli TBS dengan harga di bawah standar. Dari total tersebut, baru tercatat 16 pabrik pengolahan kelapa sawit yang bersedia menyesuaikan harga pembelian mereka.
"Setelah dilaksanakan pengumuman dan rapat dua hari yang lalu, ada 16 di antaranya melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga pembelian. Namun dirasa masih banyak yang masih belum menyesuaikan harga yang kita tetapkan, sehingga perlu dilakukan rapat lanjutan," ujar Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian.
Gejolak harga di tingkat hulu ini dinilai janggal karena harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global dipastikan stabil dari segi nilai maupun volume perdagangan. Guna mengatasi masalah ini, pihak kementerian mengumpulkan asosiasi petani, BUMN Pangan, serta pelaku usaha hilir seperti perusahaan refinery dan eksportir.
"Jadi ada pembentukan harga lelang di KPBN, mengacu pada harga CPO dunia dan lain-lain dan kita menginginkan dan kami meminta kepada pelaku usaha sawit di hilir itu acuan KPBN itu jadi acuan dan kemudian hindarkan withdraw sehingga begitu pembelian besar dengan harga yang baik," terang Sudaryono.
Kementerian Pertanian juga berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan transaksi kelapa sawit di wilayah masing-masing. Pelanggaran terhadap ketentuan regulasi ini akan ditindaklanjuti secara hukum bersama Satgas Pangan.
"Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan (Permentan Nomor 13 tahun 2024) tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali. Jika ada pelanggaran hukum tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan," tambah Sudaryono.