Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat eksplorasi dan pengembangan sektor minyak dan gas bumi (migas) demi mengejar target produksi nasional sebesar 900 ribu hingga 1 juta barel minyak per hari (bph) pada tahun 2029. Akselerasi tersebut dilakukan salah satunya melalui penawaran lelang Wilayah Kerja (WK) Migas secara transparan, seperti dilansir dari Suara pada Jumat (22/5/2026).
Pemerintah membuka peluang investasi ini secara umum guna meningkatkan cadangan hulu domestik nasional. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM dalam pembukaan Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026 di Tangerang, Banten.
"Ini saya buka secara umum, siapa saja boleh (ikut). Tidak perlu nego-nego di belakang meja. Yang penting kalian punya teknologi, kalian punya uang, kalian punya keseriusan," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Setelah membuka penawaran tersebut secara terbuka, ia kemudian menggarisbawahi mengenai keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek hulu energi di daerah masing-masing. Pelibatan pelaku usaha daerah tersebut wajib didasarkan pada aspek profesionalisme serta kompetensi teknis yang mumpuni.
"Jangan semua kontraktor orang Jakarta semua. Jadikanlah orang daerah itu menjadi tuan di negerinya sendiri selama (mereka) profesional," tegas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Hingga Mei 2026, Kementerian ESDM mencatat ada 118 WK Migas yang potensial, dengan rincian 43 wilayah dalam tahap studi bersama, 50 wilayah dalam penawaran studi serta akuisisi data baru, dan 25 wilayah telah ditandatangan kontraknya. Angka penandatanganan tersebut mencakup 8 WK yang merupakan hasil lelang pada tahun 2025.
Delapan blok migas baru yang resmi ditandatangani tersebut membawa akumulasi nilai komitmen pasti sebesar 57,95 juta dolar AS dan bonus tanda tangan senilai 3,15 juta dolar AS. Total potensi sumber daya dari seluruh blok baru ini diperkirakan menembus 255 juta barel minyak serta 13,79 Trillion Cubic Feet (TCF) gas.Langkah taktis lain juga disiapkan melalui instruksi kepada jajaran Kementerian ESDM dan SKK Migas agar mempermudah proses perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kendati demikian, sanksi tegas tetap akan diberikan kepada investor yang melanggar regulasi atau menunda proyek. Strategi pendongkrak produksi migas ini turut bertumpu pada penyederhanaan regulasi, pengaktifan kembali sumur menganggur, dan penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR).
| Nama Wilayah Kerja (WK) | Lokasi | Potensi Sumber Daya | Nilai Komitmen Pasti | Bonus Tanda Tangan |
|---|---|---|---|---|
| WK Gagah | Onshore Sumatera Selatan | 173 juta barel minyak & 1,1 TCF gas | 4,25 juta dolar AS | 300 ribu dolar AS |
| WK Bintuni | Onshore & Offshore Papua Barat | 2,1 TCF gas | 16,55 juta dolar AS | 1,25 juta dolar AS |
| WK Karunia | Onshore & Offshore Sumatera Utara & Riau | 82 juta barel minyak & 0,13 TCF gas | 9,9 juta dolar AS | 300 ribu dolar AS |
| WK Drawa | Offshore Papua Barat & Papua Barat Daya | 0,36 TCF gas | 6,45 juta dolar AS | 200 ribu dolar AS |
| WK Jalu | Offshore Laut Andaman | 2,9 TCF gas | 6,6 juta dolar AS | 300 ribu dolar AS |
| WK Southwest Andaman | Offshore Laut Andaman | 3 TCF gas | 8,2 juta dolar AS | 300 ribu dolar AS |
| WK Barong | Offshore Jawa Timur & Sulawesi Selatan | 2,9 TCF gas | 2,5 juta dolar AS | 200 ribu dolar AS |
| WK Nawasena | Onshore & Offshore Jawa Timur | 1,3 TCF gas | 3,5 juta dolar AS | 300 ribu dolar AS |