Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) periode April 2026 melonjak sebesar 15,05 dolar AS menjadi 117,31 dolar AS per barel dari bulan sebelumnya akibat eskalasi konflik geopolitik global.
Ketetapan angka tersebut disahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026. Berdasarkan data Bank Mandiri yang dilansir CNBC Indonesia, lonjakan harga komoditas energi ini memicu keuntungan pada sektor pertambangan batu bara, minyak bumi, gas, CPO, energi hijau, serta perkebunan.
Namun, laporan Kontan menyatakan terhentinya perundingan damai Amerika Serikat dan Iran memperparah kekhawatiran gangguan pasokan energi global yang berpotensi memperbesar tekanan inflasi dunia sekaligus membebani negara pengimpor energi seperti Indonesia. Selain itu, depresiasi nilai tukar rupiah memperberat beban industri manufaktur berbasis impor akibat mahalnya biaya komponen dari luar negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan bahwa ketegangan politik di Timur Tengah dan Selat Hormuz menjadi pemicu utama fluktuasi pasar.
"Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz," ujar Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Ia menambahkan, dinamika pasar juga dipengaruhi oleh blokade pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat serta pertumbuhan ekonomi China triwulan I 2026 yang tumbuh 5 persen.
"Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri," jelas Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Tekanan biaya produksi diproyeksikan melanda sektor non-komoditas nasional, terutama industri listrik yang diperkirakan naik 9,3 persen, petrokimia 6,9 persen, pupuk 6,3 persen, plastik 6,2 persen, dan semen 3,8 persen untuk setiap kenaikan harga energi sebesar 10 persen.
| Jenis Minyak Mentah | Maret 2026 (dolar AS/barel) | April 2026 (dolar AS/barel) | Perubahan (dolar AS/barel) |
|---|---|---|---|
| Rata-rata ICP Indonesia | 102,26 | 117,31 | Meningkat 15,05 |
| Brent (ICE) | 99,60 | 102,46 | Meningkat 2,86 |
| WTI (Nymex) | 91,00 | 98,06 | Meningkat 7,06 |
| Dated Brent | 103,89 | 120,55 | Meningkat 16,66 |
| Basket OPEC | 116,36 | 108,55 | Menurun 7,81 |
Meskipun tren global cenderung meningkat, harga minyak dunia diproyeksikan masih dapat tertahan oleh potensi penurunan permintaan global pada triwulan II 2026 sebesar 5 juta barel per hari secara tahunan.