Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan rencana besar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Gigawatt (GW). Proyek ambisius di sektor energi bersih ini ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2029 mendatang.
Seperti dilansir dari Suara, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa langkah eksekusi saat ini berfokus pada pemenuhan ketersediaan lahan. Terkait hal tersebut, pihak Kementerian ESDM terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Proses eksekusi, ini ketersediaan lahan. Kami dari Kementerian ESDM itu juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (29/5/2026).
Sebagai tahap awal dari mega proyek ini, pemerintah memprioritaskan pembangunan PLTS dengan kapasitas 17 GW. Untuk mendukung target awal tersebut, wilayah Pulau Jawa dipilih menjadi lokasi penyediaan lahan seluas 24 ribu hektare.
"Jadi ketersediaan lahan berdasarkan identifikasi yang kita lakukan bersama antara Kementerian ESDM dengan Kementerian ATR/BPN, di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24 ribu hektare. Jadi 24 ribu hektare ini kita akan melakukan verifikasi ini bersama. Nanti ada ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan juga PLN," jelas Yuliot.
Selain fokus pada urusan lahan, Kementerian ESDM juga mempercepat penyusunan regulasi yang akan menjadi payung hukum program PLTS 100 GW ini. Regulasi tersebut dirancang dalam bentuk Peraturan Presiden agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat.
"Jadi, itu yang kita lakukan. Untuk rancangan peraturan presidennya, ini kita juga di samping izin prakarsa, paralel kita juga lagi melakukan pembahasan antar kementerian/lembaga sehingga dasar regulasinya itu bisa dilakukan percepatan untuk listrik 100 gigawatt dari PLTS ini," kata Yuliot.