Kementerian ESDM Tetapkan Kenaikan Harga Minyak Mentah April 2026

Kementerian ESDM Tetapkan Kenaikan Harga Minyak Mentah April 2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) periode April 2026 melonjak sebesar US$ 15,05 menjadi US$ 117,31 per barel akibat eskalasi konflik geopolitik global.

Ketetapan angka tersebut disahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026. Ketegangan antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran memicu kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi dunia.

Gejolak di Selat Hormuz, blokade pelabuhan Iran oleh AS, serta serangan terhadap infrastruktur energi di Timur Tengah menjadi faktor utama penggerak harga. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan I 2026 yang mencapai 5 persen turut memberi sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia.

Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama global pada April 2026 juga mengalami pergeseran signifikan. Brent (ICE) meningkat menjadi US$ 102,46 per barel, WTI (Nymex) naik ke posisi US$ 98,06 per barel, dan Dated Brent melonjak menjadi US$ 120,55 per barel, sedangkan Basket OPEC menurun ke level US$ 108,55 per barel per tanggal 29 April 2026.

"Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz," ujar Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Pemerintah memproyeksikan adanya beberapa faktor penahan kenaikan harga, seperti potensi penurunan permintaan minyak global pada triwulan II 2026 sebesar 5 juta bph secara tahunan dan peluang jalur diplomasi damai antara Iran dan AS.

"Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri," jelas Laode Sulaeman.

Di sisi lain, lonjakan harga minyak global turut memicu kenaikan komoditas gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dan membebani rantai pasok dalam negeri. Pakar energi Iwa Garniwa menilai pemerintah perlu mengamankan pasokan fisik energi domestik daripada sekadar menahan harga di pasar spot.

"Di krisis geopolitik prioritas utama adalah security of supply, bukan harga. Jadi ya, mengamankan pasokan fisik jauh lebih krusial daripada sekadar menjaga harga. Kalau energinya tidak ada, harga murah pun tidak ada gunanya. Ini hal yang sangat penting untuk ke depannya," ujar Iwa Garniwa, Guru Besar Universitas Indonesia sekaligus Rektor IT PLN, Senin (18/5/2026).

Iwa mencontohkan realitas pasar energi internasional melalui pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai pengiriman dua kapal energi yang berbelok arah dari perairan Indonesia karena negara lain berani membayar lebih tinggi.

"Pernyataan Menteri ESDM itu realitas pasar spot energi global. Saat pasokan ketat, komoditas energi bersifat price insensitive. Siapa bayar lebih tinggi, kapal akan berbelok," kata Iwa Garniwa.

Menurutnya, ketiadaan kontrak jangka panjang dan infrastruktur regasifikasi yang fleksibel membuat posisi Indonesia rentan dalam mengamankan energi vital bagi sektor industri serta kelistrikan.

"Ketersediaan lebih penting dari pada harga dalam jangka pendek. Energi memang ‘oksigen’ ekonomi. Tanpa listrik, tanpa gas untuk industri, pabrik berhenti, rantai pasok putus, inflasi meningkat, yang mana ini sangat tidak diinginkan oleh semua negara," jelas Iwa Garniwa.

Urutan prioritas kebijakan energi nasional dalam kondisi krisis global ini dipandang harus berfokus pada ketersediaan barang terlebih dahulu sebelum mengelola keterjangkauan harga bagi publik.

"Availability first, then affordability management. Sebaiknya jangan dibalik," ujarnya.

Dinamika pasar global ini telah berdampak pada kenaikan harga elpiji industri dalam negeri sebesar 25 hingga 26 persen, sedangkan solar industri melonjak mencapai 77 sampai 84 persen.

"LNG domestik belum naik karena masih pakai kontrak lama tapi tekanan itu akan datang," kata Iwa Garniwa.

Kenaikan harga acuan LNG global terlihat dari lonjakan Japan Crude Cocktail (JCC) sebesar 97 persen dan Japan Korea Marker (JKM) sekitar 111 persen sepanjang Maret-April 2026 yang mengerek angka ICP mendekati 99 persen dari asumsi awal tahun.

"Untuk mengamankan LNG domestik, kita harus ubah mindset dari ‘jual semurah mungkin’ ke ‘jamin pasokan dulu, harga dikelola’. Jangan denial dengan menahan harga terlalu lama," ujarnya.

Langkah pengalihan sebagian pasokan LNG ekspor untuk kebutuhan industri dalam negeri dinilai mendesak guna menjaga kelangsungan produksi dan mencegah hilangnya daya saing ekonomi nasional.

"Tanpa gas, transisi energi tidak mungkin jalan dan kehilangan gas sama saja kehilangan daya saing industri," kata Iwa Garniwa.

Berdasarkan kalkulasi BPH Migas dan Kementerian ESDM, 1 MMBTU gas setara dengan 7 liter solar, sehingga penyesuaian harga LNG domestik industri menjadi kisaran US$ 21 hingga US$ 25 per MMBTU diklaim tetap lebih kompetitif ketimbang solar industri.

"Sementara solar industri (non subsidi) sekarang harganya sudah jauh di atas dan belum termasuk biaya perawatan mesin yang lebih tinggi. Sedangkan gas punya efisiensi pembakaran 90-95 persen vs solar 80-85 persen, biaya perawatan mesin lebih rendah, emisi CO2 40 persen lebih rendah dari batubara, 25 persen lebih rendah dari solar," ulas Iwa Garniwa.

Artikel terkait

Rekomendasi