Kementerian Pekerjaan Umum memulai proses lelang proyek Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat senilai Rp 34,75 triliun guna menghubungkan wilayah Bogor dan Karawang. Tahap registrasi prakualifikasi untuk proyek sepanjang 60,36 kilometer ini resmi berakhir pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melalui pengumuman resminya pada Minggu, 10 Mei 2026, mengonfirmasi selesainya batas waktu pendaftaran bagi calon peserta lelang tersebut. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, jalur ini diproyeksikan menjadi bagian dari jaringan JORR III.
"Layanan registrasi peserta lelang telah ditutup pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 16.00 WIB," bunyi pengumuman BPJT.
Data Simpul Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menunjukkan pembangunan ini akan menyambungkan Sentul Junction hingga Karawang Junction. Infrastruktur ini dirancang memiliki tiga persimpangan utama yang akan terintegrasi langsung dengan sejumlah ruas tol yang sudah beroperasi saat ini.
"Di Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat terdapat 3 persimpangan yang menghubungkan Tol Bogor Ring Road, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting," tulis detail proyek tersebut.
Investasi sebesar Rp 34,75 triliun tersebut mencakup masa konsesi selama 40 tahun dengan skema kontrak Design Build Finance Operational Maintenance Transfer (DBFOMT). Pengembalian modal bagi badan usaha pemenang akan mengandalkan mekanisme tarif tol atau user charge dari pengguna jalan.
Proyek ini menempatkan Kementerian PU sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), sementara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) diusulkan sebagai pemberi penjaminan pemerintah. Secara teknis, jalan tol ini akan dibangun dengan spesifikasi empat jalur dalam dua arah.