Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka peluang untuk mengajukan tambahan anggaran apabila harga material konstruksi bangunan mengalami kenaikan. Lonjakan harga ini diantisipasi sebagai dampak dari ketegangan geopolitik global yang berpotensi membengkakkan biaya pembangunan proyek berjalan.
Seperti dilansir dari Detik Finance, Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah menampung masukan dari asosiasi jasa konstruksi mengenai dampak ketegangan global tersebut.
Aspirasi dari asosiasi itu kemudian diteruskan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini diambil sebagai bahan pertimbangan guna menyikapi potensi pergeseran harga material di pasar.
Dody menjelaskan bahwa LKPP nantinya akan menerbitkan surat edaran khusus. Regulasi tersebut bakal menjadi payung hukum resmi untuk melakukan penyesuaian harga dalam kontrak proyek yang sedang berjalan.
"Ya, pokoknya kalau LKPP mengatakan harus naik, itu naik lah sama kayak tahun 2022. Sudah pernah kejadian, jadi bukan hal yang baru," ujar Dody saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (2/6/2026).
"Ya, nanti pasti akan mengusulkan anggaran seperti biasa saja," tambahnya ketika ditanya soal apakah bakal mengusulkan tambahan anggaran jika terjadi kenaikan harga.
Meski ada kekhawatiran eksternal, Dody memastikan situasi geopolitik saat ini belum mengganggu jalannya program fisik di dalam negeri. Seluruh proyek infrastruktur dipastikan masih berjalan normal sesuai rencana.
"Nggak ada sih, untuk pembangunan sampai detik ini sih nggak ada pengaruh," ujar Dody.