Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan dua langkah taktis untuk melindungi pelaku usaha dari lonjakan biaya administrasi di platform belanja daring. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan para pelaku usaha mengenai tren kenaikan biaya komisi hingga biaya iklan di marketplace. Pemerintah menilai intervensi diperlukan karena mekanisme pasar saat ini berjalan tidak seimbang bagi para pedagang kecil.
"Hari ini kita ada isu yang lumayan besar bahwa pengusaha mikro, kecil, dan menengah, mereka yang jualan di e-commerce, biaya admin fee naik terus. Sekarang kementerian UMKM menyiapkan dua langkah," ujar Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.
Langkah pertama yang ditempuh pemerintah adalah merampungkan proses harmonisasi regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 di Kementerian Hukum. Aturan berbentuk Peraturan Menteri tersebut kini sedang menunggu pengundangan resmi di Kementerian Sekretariat Negara.
"Langkah pertama adalah membuatkan aturan agar e-commerce tidak bisa sembarangan menaikkan cost biaya," tambah Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.
Melalui regulasi baru ini, pihak marketplace dilarang menaikkan biaya layanan secara mendadak demi menjaga perencanaan keuangan para pedagang. Pengelola toko online diwajibkan untuk memberikan pengumuman resmi dalam periode waktu tertentu sebelum menerapkan tarif baru.
"Yang kedua adalah isinya, apabila marketplace mau naikin harga, harus memberikan pemberitahuan terlebih dahulu, tiga bulan sebelumnya. Nggak, bisa mereka suka-sukanya aja," jelas Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.
Sementara itu, langkah kedua dari Kementerian UMKM difokuskan pada penguatan ekosistem digital mandiri melalui platform Sapa UMKM. Program ini nantinya akan mewajibkan seluruh pelaku UMKM untuk terintegrasi ke dalam sistem tersebut.
Sapa UMKM diproyeksikan untuk terhubung langsung dengan PaDi UMKM, sebuah platform pasar digital yang dikelola oleh Telkom Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan mampu memangkas biaya operasional secara signifikan agar lebih ramah bagi kantong pedagang kecil.
"Di mana di situ kumpul semua saudara-saudara kita UMKM di seluruh tanah air, terintegrasi dengan Padi UMKM. Mereka juga bisa jualan nanti di situ. Tentunya dengan biaya yang mungkin, yaitu tentunya nanti ada mekanisme lebih lanjut kita akan bicarakan dengan Telkom, dalam hal ini Padi UMKM dengan cost biaya yang pasti jauh lebih murah dan terjangkau," tambah Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.