Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melarang platform e-commerce menaikkan biaya layanan secara mendadak guna mencegah kegaduhan di masyarakat. Regulasi tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) baru yang memuat sejumlah sanksi bertahap bagi platform digital yang melanggar ketentuan.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (18/5/2026), dilansir dari Detik Finance. Melalui aturan baru ini, platform e-commerce diwajibkan untuk menyediakan kontrak berjangka dalam kurun waktu tertentu bersama para penjual (seller) mengenai biaya layanan.
Dalam kontrak kerja sama digital tersebut, ukuran huruf juga diimbau agar tidak terlalu kecil supaya mudah dibaca oleh pelaku UMKM. Selain itu, pihak e-commerce wajib memberikan pengumuman jauh-jauh hari sebelum melakukan penyesuaian tarif agar penjual dapat bersiap.
"Marketplace nggak boleh sembarangan naik-naikin harga sesuka-sukanya. Di dalam Permen ini, antara marketplace dengan seller, harus dibuat kontrak jangka panjang selama satu tahun. Jadi selama satu tahun itu, harga sekian, ini sekian, itu sekian," ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Larangan kenaikan biaya ini bersifat sementara dan telah disepakati oleh pihak e-commerce dalam sebuah pertemuan khusus. Jika ditemukan marketplace yang melanggar aturan ini, Kementerian UMKM menegaskan akan segera mengambil langkah tegas.
"Nah kalau misalnya memang betul ada kenaikan biaya, saya akan koordinasi dengan Komdigi, kalau memang terbukti melanggar aturan, kita proses, tindak," jelas Maman.
Pemerintah menyatakan akan tetap berupaya menjaga keseimbangan ekosistem digital agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam penerapan regulasi ini. Keseimbangan tersebut mencakup kepentingan platform, penjual, hingga perusahaan logistik yang terlibat.
"Ada beberapa (sanksi yang disiapkan). Ada tahapannya kok. Marketplace juga harus dijaga juga, ekosistemnya, karena bagaimanapun ini ada ekosistem seller, marketplace, logistik company, itu semua dijaga ekosistemnya. Artinya kami sudah berdialog dengan marketplace, sudah diskusi panjang, sepemahaman kami, mereka tidak berkeberatan dengan bijakan. Artinya ini sudah dianggap fair," terang Maman.