Kementerian UMKM Luncurkan Platform SAPA UMKM Integrasikan Data Usaha

Kementerian UMKM Luncurkan Platform SAPA UMKM Integrasikan Data Usaha

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi meluncurkan platform terpadu SAPA UMKM di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengintegrasikan data serta layanan bagi puluhan juta pelaku usaha di Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap Program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra).

Peluncuran sistem baru ini dilatari oleh besarnya ketimpangan struktur pelaku usaha di dalam negeri. Dilansir dari Detik Finance, pemerintah mencatat saat ini terdapat 56 juta pelaku UMKM di Indonesia, dengan porsi usaha mikro yang sangat mendominasi hingga mencapai 54 juta unit usaha.

"Ini kurang lebih, tantangan kita ada 56 juta. Pengusaha mikro ini ada 97%, usaha kecil hanya 1,7%. pengusaha besarnya 1,36%. Bisa bayangkan berapa tingginya disparitas ini. Pengusaha mikro hampir kurang lebih 97%," kata Maman dalam acara soft launching SAPA UMKM di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kehadiran platform ini bertujuan merombak sistem pendataan agar perkembangan usaha masyarakat bisa dipantau secara langsung dan real time. Selain sebagai pusat data tunggal, platform ini difokuskan untuk memperluas akses pembiayaan resmi guna melindungi pelaku usaha dari jeratan pinjaman online ilegal.

"Saudara-saudara kita, pengusaha mikro kecil dari Papua, mereka bingung, teriak, 'Pak, saya punya usaha, tapi saya nggak punya modal, nggak punya pembiayaan, ke mana saya harus pergi?' Masuk ke sistem SAPA UMKM ini," ujar Maman.

Sistem ini dirancang untuk menghubungkan pelaku usaha secara langsung dengan berbagai lembaga keuangan formal. Fitur pembiayaan di dalamnya akan terintegrasi dengan bank penyalur, perusahaan fintech, serta lembaga pembiayaan formal dan nonformal lainnya demi menyediakan opsi modal yang aman.

"Tapi kalau SAPA UMKM ini bisa hadir dan berjalan secara maksimal, mereka nggak lagi terjebak dengan pinjol-pinjol yang menyesatkan dan bahkan membebankan mereka itu. Dan SAPA UMKM nanti akan hadir dengan fitur modal dan pembiayaan baik informal maupun non-formal. Jadi pengusaha mikro, mereka bisa mengakses pinjol yang sebenarnya, bukan pinjol yang tadi, yang akhirnya dibebankan dengan bunga-bunga yang sangat luar biasa sekali," beber Maman.

Tidak hanya berfokus pada permodalan, SAPA UMKM turut mengintegrasikan pengurusan legalitas usaha, seperti izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikasi halal, hingga Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Platform ini juga dikoneksikan dengan PaDi UMKM sebagai rintisan marketplace domestik.

"Melalui SAPA UMKM ini dan PaDi UMKM akan menjadi cikal bakal terbangun yang marketplace dalam negeri kita di Indonesia ini. Perusahaan-perusahaan mikro itu dari kecil nggak perlu lagi komplain kalau memang mereka pusing itu dengan e-commerce yang biayanya mahal, mereka akan terbuka nanti dengan akses ini. kita siapkan semuanya," kata Maman.

Artikel terkait

Rekomendasi