Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Kinerja Investasi Perasuransian

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Kinerja Investasi Perasuransian

Kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen berpotensi menekan kinerja investasi perusahaan perasuransian melalui penurunan nilai pasar instrumen investasi pada Selasa (2/6/2026). Penurunan nilai pasar ini diantisipasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama pada instrumen surat utang yang mendominasi portofolio asuransi.

Kondisi penurunan nilai pasar tersebut dipicu oleh pergeseran tingkat suku bunga yang memengaruhi hasil imbal balik instrumen investasi, sebagaimana dilansir dari Keuangan. Dampak dari perubahan ini akan langsung memengaruhi penyusunan laporan keuangan berkala perusahaan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan umumnya diikuti oleh penurunan nilai pasar aset investasi.

"Kalau BI Rate naik, tingkat suku bunga naik sehingga yield instrumen investasi yang dimiliki perusahaan asuransi juga berubah. Kalau tingkat suku bunga naik maka market value turun," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Penurunan nilai pasar ini membuat perusahaan asuransi menghadapi dilema likuiditas karena enggan merealisasikan kerugian dengan menjual aset mereka. Hal tersebut berisiko mengganggu pemenuhan kewajiban pembayaran klaim kepada nasabah.

"Itu dilematis. Kalau berkepanjangan itu akan berdampak kepada perusahaan asuransi," tutur Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Ogi menambahkan bahwa situasi ini memerlukan kecermatan khusus jika berjalan dalam jangka panjang mengingat mayoritas dana premi kelolaan ditempatkan pada instrumen investasi.

Artikel terkait

Rekomendasi