Kenaikan BI Rate Menjadi 5,25 Persen Belum Berdampak Penuh pada Bunga Kredit Perbankan

Kenaikan BI Rate Menjadi 5,25 Persen Belum Berdampak Penuh pada Bunga Kredit Perbankan

Penyesuaian suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% diperkirakan tidak langsung mengerek bunga kredit perbankan secara penuh, seperti dilansir dari Keuangan.

Perbankan diproyeksikan bakal menaikkan bunga kredit secara bertahap demi menjaga pertumbuhan pembiayaan dan kualitas aset di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.

Data Bank Indonesia menunjukkan rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah justru turun menjadi 8,73% pada April 2026, berbanding 8,76% pada Maret 2026 karena ditopang penurunan bunga kredit baru menjadi 8,95%.

Bank BUMN menjadi motor utama penurunan bunga kredit baru menjadi 7,31% pada April 2026 dari posisi 7,84% pada Maret 2026 berkat suntikan likuiditas Rp 100 triliun kepada Himbara pada Maret 2026.

Sebaliknya, kelompok BPD, BUSN, dan KCBA justru mencatat kenaikan suku bunga kredit baru masing-masing menjadi 9,54%, 10,94%, dan 8,35%.

Kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98% secara tahunan (yoy), naik dari Maret 2026 yang tumbuh 9,49% yoy, ditopang kredit investasi sebesar 19,48% yoy, kredit modal kerja 6,04% yoy, dan kredit konsumsi 6,13% yoy.

Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menjelaskan bahwa penyesuaian dari BI Rate ke suku bunga kredit perbankan umumnya memerlukan waktu sekitar tiga hingga enam bulan.

“Transmisi dari BI Rate ke suku bunga kredit tidak terjadi seketika dan hampir tidak pernah tersalurkan secara penuh. Prosesnya bersifat gradual dan asimetris,” ujar Myrdal kepada Kontan.co.id, Minggu (24/5).

Menurut perhitungan Myrdal, kenaikan BI Rate sebesar 50 bps biasanya hanya akan diteruskan ke bunga kredit sekitar 25 bps hingga 35 bps dalam jangka panjang.

Langkah hati-hati dalam merevisi suku bunga dasar kredit dilakukan bank guna menghindari payment shock pada debitur eksisting yang bisa memicu kenaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

“Suku bunga simpanan biasanya merespons lebih cepat dalam satu sampai tiga bulan, baru kemudian diikuti penyesuaian bunga kredit,” katanya.

Faktor penentu kebijakan bunga kredit mencakup biaya dana, biaya operasional, margin keuntungan, hingga premi risiko debitur, di mana persaingan dana pihak ketiga memicu kenaikan bunga deposito saat likuiditas mengetat.

Meski begitu, bank besar dengan basis dana murah atau current account saving account yang kuat masih berpeluang menahan bunga kredit untuk mengamankan pangsa pasar.

“Bank besar kadang rela memangkas margin sementara waktu agar tetap kompetitif, terutama untuk debitur korporasi prime,” ujarnya.

Dampak Persaingan dan Permintaan Domestik

Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual turut menilai proses transmisi BI Rate memerlukan waktu sekitar enam bulan dan berjalan secara bertahap.

“Dalam periode sebelumnya, kenaikan bunga kredit juga tidak sama besar dengan kenaikan BI Rate karena faktor persaingan antarbank cukup ketat,” kata David.

Faktor utama lemahnya permintaan kredit saat ini dinilai lebih dipengaruhi oleh kondisi permintaan domestik yang belum pulih, bukan sekadar masalah bunga tinggi.

Indikasi tersebut terlihat dari tingginya angka undisbursed loan atau kredit yang disetujui tetapi belum ditarik debitur yang menembus Rp 2.500 triliun atau setara 23% dari total kredit perbankan.

“Artinya dunia usaha sebenarnya sudah memiliki plafon kredit, tetapi belum berani ekspansi karena permintaan pasar masih lemah,” ujarnya.

Prospek Pertumbuhan dan Sektor Rentan

Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengonfirmasi bahwa kenaikan BI Rate sebesar 50 bps tidak akan otomatis diteruskan secara penuh ke bunga kredit.

“Untuk kredit lama yang berbunga tetap, dampaknya bisa lebih lambat karena menunggu masa penyesuaian kontrak. Sedangkan kredit baru dan kredit berbunga mengambang akan lebih cepat terdampak,” ujar Josua.

Tren penurunan bunga kredit berpotensi tertahan jika bunga deposito mulai merangkak naik dan mendongkrak biaya dana bank.

Namun, persaingan likuiditas disebut dapat menahan laju kenaikan tersebut, khususnya bagi bank dengan struktur dana murah kokoh dan likuiditas yang memadai.

“Jika dana murah masih kuat, bank masih memiliki ruang untuk menyerap sebagian kenaikan biaya dana,” katanya.

Pertumbuhan pembiayaan ke depan diproyeksikan tetap positif namun berjalan lebih lambat dan selektif karena kombinasi bunga tinggi dan pemulihan permintaan domestik yang belum optimal.

“Bank dan debitur sebenarnya sudah sama-sama menahan diri bahkan sebelum BI Rate naik,” ujarnya.

Segmen kredit konsumsi berbasis cicilan seperti KPR non-subsidi, kredit kendaraan bermotor, kredit multiguna, kartu kredit, dan pinjaman tanpa agunan dinilai menjadi yang paling rentan melambat.

“KPR sangat sensitif karena tenor panjang membuat kenaikan bunga kecil saja terasa pada cicilan bulanan,” katanya.

Sektor lain yang berpotensi terdampak meliputi UMKM, perdagangan, konstruksi, properti, serta industri padat modal karena ketergantungan pada pembiayaan jangka panjang dan daya beli masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi