Kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% dinilai penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah ini juga diambil guna meredam tekanan imported inflation, seperti dilansir dari Nasional.
Meski demikian, kebijakan suku bunga tinggi ini diperkirakan bakal mulai memberikan tekanan terhadap performa ekonomi domestik pada semester II 2026. Peringatan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman.
Menurut M. Rizal Taufikurahman, dampak dari kenaikan BI Rate terhadap sektor riil tidak akan terjadi secara serta-merta. Proses transmisi kebijakan moneter ini memerlukan waktu atau memiliki time lag sebelum dirasakan oleh pelaku ekonomi.
“Konsekuensinya, tekanan terhadap sektor riil akan mulai terasa di kuartal II dan cenderung lebih kuat di kuartal III karena transmisi suku bunga ke kredit, konsumsi rumah tangga, dan investasi biasanya memiliki time lag,” ujar Rizal kepada Kontan, Kamis (21/5/2026).
Sektor properti, otomotif, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi bidang yang dinilai paling rentan terkena dampak. Ketiga sektor tersebut sangat sensitif terhadap perubahan bunga kredit dan penurunan daya beli masyarakat.
Tingkat bunga kredit yang lebih tinggi membuat masyarakat cenderung menunda pengajuan kredit kepemilikan rumah maupun kendaraan. Di sisi lain, para pelaku UMKM juga harus menghadapi beban biaya pinjaman yang semakin mahal.
M. Rizal Taufikurahman juga melihat tantangan bagi pertumbuhan ekonomi kian besar karena akumulasi beberapa faktor lain. Di antaranya adalah pelemahan nilai tukar rupiah, efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L), serta moderasi stimulus fiskal.
Faktor fiskal tersebut mencakup pemangkasan alokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disesuaikan menjadi Rp 268 triliun. Anggaran ini berkurang dari rencana awal sebesar Rp 335 triliun dalam APBN 2026.
Kombinasi dari berbagai tantangan tersebut berisiko memperlambat momentum pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini. Terlebih, tidak banyak momentum besar yang dapat mendorong konsumsi masyarakat pada kuartal II dan kuartal III.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 diproyeksikan masih mampu bertahan pada kisaran 5,1% hingga 5,3%. Namun, angka tersebut berisiko mengalami penurunan ke kisaran 4,9% hingga 5,1% pada kuartal III 2026 jika konsumsi rumah tangga dan penyaluran kredit terus melandai.
“Artinya, tantangan terbesar saat ini bukan hanya menjaga stabilitas makro, tetapi memastikan kebijakan stabilisasi tidak terlalu menekan pertumbuhan ekonomi domestik,” katanya.
Kondisi ini memperlihatkan adanya dilema kebijakan yang cukup berat bagi bank sentral. Bank Indonesia dituntut tetap menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan imported inflation di tengah ketidakpastian global, meskipun kebijakan suku bunga tinggi berisiko menahan laju ekonomi jika berjalan terlalu lama.