Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kenaikan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel menjadi Rp14.917 per liter dan bioetanol sebesar Rp7.992 per liter yang berlaku efektif mulai Jumat, 1 Mei 2026.
Penyesuaian harga ini mengalami kenaikan sebesar Rp655 untuk biodiesel dibandingkan periode April 2026 yang berada pada level Rp14.262 per liter, berdasarkan rilis resmi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
"Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk biodiesel dan bioetanol bulan Mei 2026 sudah resmi dirilis," tulis akun Instagram @djebtke pada Selasa (5/5/2026).
Direktorat Jenderal EBTKE menjelaskan bahwa perhitungan harga biodiesel tersebut menggunakan formula yang menggabungkan rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) KPB periode 25 Maret hingga 24 April 2026 sebesar Rp15.695 per kilogram dengan kurs Rp17.074 per dolar AS.
Meskipun terjadi peningkatan, harga bahan bakar berbasis kelapa sawit ini tercatat masih jauh lebih rendah dibandingkan harga solar nonsubsidi di pasar yang saat ini telah menembus angka Rp30.000 per liter.
"Mengikuti formula. Kalau itu mengikuti formula kan tiap bulan kita keluarkan harganya," ungkap Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.
Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa otoritas terkait akan terus merilis harga patokan secara rutin setiap bulan guna memberikan kepastian bagi para pelaku pasar di sektor energi terbarukan.
Sementara itu, harga bioetanol juga terkoreksi naik menjadi Rp7.992 per liter dari posisi bulan sebelumnya sebesar Rp7.957 per liter, dengan merujuk pada rata-rata harga tetes tebu periode 15 Oktober 2025 hingga 14 Februari 2026 senilai Rp907 per kilogram.
Seiring dengan penetapan harga baru, pemerintah melalui tim peneliti gabungan juga sedang menguji optimalisasi Palm Acid Oil (PAO) atau limbah cair kelapa sawit sebagai bahan baku alternatif menggunakan enzim lipase sebagai biokatalis.
Langkah riset teknologi produksi satu tahap yang lebih efisien ini dipersiapkan untuk menyokong kebutuhan pasokan bahan baku dalam rencana implementasi mandatori B40 hingga target B50 pada Juli 2026 mendatang.