Lonjakan harga minyak dunia yang bertahan di atas US$ 100 per barel memicu wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite khusus bagi kendaraan berkapasitas maksimal 1.400 cc di Indonesia. Langkah ini dipertimbangkan demi menjaga ketahanan fiskal negara dari pembengkakan defisit anggaran.
Rencana pembatasan tersebut memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat karena mayoritas populasi kendaraan saat ini memiliki kubikasi di atas 1.400 cc. Kebijakan ini diprediksi berdampak luas mengingat besarnya jumlah kendaraan penumpang maupun niaga yang beroperasi dengan kapasitas mesin tersebut.
Tekanan terhadap anggaran negara menjadi faktor utama yang mendorong munculnya wacana pengetatan distribusi BBM RON 90 ini. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, stabilitas keuangan negara sangat sensitif terhadap fluktuasi harga komoditas energi global saat ini.
Setiap harga minyak dunia naik US$ 1 per barel bakal menambah beban defisit anggaran hingga Rp 6,8 triliun, kata Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung sebagaimana dilansir dari Kontan.
Kondisi eksternal tersebut memaksa adanya kajian mendalam mengenai efisiensi penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Pembatasan berbasis kapasitas mesin menjadi salah satu opsi yang mengemuka untuk menekan pengeluaran negara.