Kepadatan Ekstrem di Tambora Dipicu Pergeseran Pusat Pembangunan Jakarta

Kepadatan Ekstrem di Tambora Dipicu Pergeseran Pusat Pembangunan Jakarta

Kawasan Tambora di Jakarta Barat mengalami kepadatan penduduk ekstrem dan pertumbuhan wilayah kumuh akibat pergeseran arah pembangunan kota yang kini lebih terfokus pada area Segitiga Emas. Wilayah pesisir yang dahulu menjadi pusat ekonomi Batavia tersebut kini dinilai terabaikan dalam perencanaan tata kota modern.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Indonesia, Muh Azis Muslim, menjelaskan pada Jumat (8/5/2026) bahwa kondisi overkapasitas di Tambora merupakan dampak panjang dari kebijakan masa lalu. Hal tersebut dilansir dari Megapolitan yang menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah bisnis baru dengan kawasan bersejarah.

"Penataan kota modern itu cenderung fokus di wilayah Segitiga Emas, baik di Sudirman, Thamrin, dan Kuningan. Ini yang membuat Tambora tidak lagi dilirik, karena wilayah aktivitas ekonominya sudah mulai mengalami pergeseran," ujar Azis Muslim, Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia.

Azis menambahkan bahwa fokus pembangunan pada kawasan bisnis baru menyebabkan wilayah pesisir lama kehilangan peran strategisnya. Kondisi ini memperburuk kualitas hidup warga di wilayah yang dahulu menjadi denyut nadi ekonomi kota tersebut.

"Ini menunjukkan adanya kebijakan pembangunan yang memang tidak berpihak pada masyarakat Tambora, cenderung terabaikan," kata Azis Muslim.

Camat Tambora, Pangestu Aji, mengungkapkan pada Kamis (7/5/2026) bahwa akar persoalan kepadatan ini terkait erat dengan sejarah pertumbuhan Jakarta yang bermula dari Pelabuhan Sunda Kelapa dan Kota Tua. Tambora berkembang sebagai kawasan penyangga bagi para pekerja di pusat perdagangan tersebut.

"Awalnya Jakarta itu kan bermula dari Sunda Kelapa, pelabuhan, pusat perdagangan di Kota Tua, Tamansari, Glodok. Nah, di Tambora ini adalah tepi-tepinya," ujar Pangestu Aji, Camat Tambora.

Lonjakan penduduk di wilayah ini terjadi secara bertahap seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di pusat kota pada masa lampau. Keterbatasan ruang menyebabkan para pendatang menumpuk di kawasan pinggiran pusat perdagangan.

"Di sana sudah mulai ramai, nah di sini mungkin tempat tinggalnya. Dengan keterbatasan dan menumpuk di sini," kata Pangestu Aji.

Seiring berjalannya waktu, aktivitas ekonomi dari wilayah Tamansari terus meluas dan berdampak pada pola pemukiman di kawasan sekitarnya. Hal ini memicu pertumbuhan hunian yang tidak terkendali di Tambora hingga Tanah Abang.

"Dan nanti perekonomian di daerah Tamansari itu melebar tuh sampai ke sini, Tambora, sampai ke Tanah Abang, sampai ke Jabodetabek lainnya," ujar Pangestu Aji.

Kepadatan ini juga diperburuk oleh kondisi ekonomi warga yang mayoritas berada di kelas menengah ke bawah. Pangestu mencatat sekitar 40 persen penduduk masih menghadapi kesulitan ekonomi dan masalah ketersediaan lapangan kerja.

"Di sini ya sekitar mungkin 40 persen masih ekonomi menengah ke bawah. Kadang-kadang juga masih belum dapat pekerjaan," katanya.

Faktor keterbatasan lahan memaksa warga untuk berbagi ruang tinggal dalam satu bangunan rumah. Kondisi ini menciptakan pola hidup yang tidak ideal akibat jumlah penghuni yang melebihi kapasitas bangunan.

"Kita lihat dari habit-nya kan, satu keluarga itu satu rumahlah itu terdiri dari beberapa KK, dan tidurnya mungkin bisa sampai tiga shift tuh, gantian-gantian," ujar Pangestu Aji.

Kondisi pemukiman yang sangat rapat tersebut membawa risiko bencana yang tinggi, terutama kebakaran besar yang kerap melanda wilayah Jakarta Barat. Azis Muslim menyoroti risiko hubungan arus pendek listrik yang mudah merembet ke bangunan sekitar.

"Hal inilah yang menjadikan Tambora sebagai salah satu wilayah yang paling sering mengalami kebakaran dengan dampak besar di Jakarta Barat," ucap Azis Muslim.

Terkait langkah penanganan, Azis menyarankan agar pemerintah tidak lagi menggunakan metode penggusuran paksa tanpa adanya dialog dengan warga setempat. Ia mendorong pendekatan penataan di tempat atau in situ sebagai solusi kemanusiaan.

"Cara-cara gusur tanpa dialog ini menjadi satu hal yang memang harus dihindari. Warga merasa kehidupannya memang ada di Tambora," kata Azis Muslim.

Saat ini, delapan dari 11 kelurahan di Kecamatan Tambora masih berstatus sebagai kawasan kumuh menurut Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2024. Wilayah tersebut meliputi Kalianyar, Duri Selatan, Tanah Sereal, Krendang, Jembatan Besi, Angke, Jembatan Lima, dan Pekojan.

Artikel terkait

Rekomendasi