Kepemilikan Asing di SBN Domestik Menyusut Jadi 12,75 Persen

Kepemilikan Asing di SBN Domestik Menyusut Jadi 12,75 Persen

Investor asing terus mengurangi porsi kepemilikan mereka pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) hingga mencapai titik terendah sebesar 12,75 persen pada akhir April 2026. Penurunan ini mencerminkan berkurangnya minat pemodal luar negeri terhadap aset utang pemerintah Indonesia di tengah dinamika pasar keuangan.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), nilai kepemilikan asing di pasar surat utang domestik saat ini tercatat sekitar Rp862,36 triliun. Angka tersebut menunjukkan tren penyusutan yang konsisten jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya pada tahun ini.

Data DJPPR mengungkapkan bahwa posisi kepemilikan asing pada Januari 2026 masih berada di level 13,17 persen atau setara dengan Rp878,75 triliun. Hal ini menandakan telah terjadi aliran modal keluar dari pasar SBN dalam empat bulan pertama tahun 2026.

Penurunan ini terlihat semakin signifikan apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Pada April 2025, investor asing masih menguasai 14,36 persen porsi SBN dengan nilai total mencapai Rp899,66 triliun.

Perbandingan Kepemilikan Asing di SBN
PeriodePorsi (%)Nilai (Triliun Rp)
April 202514,36%899,66
Januari 202613,17%878,75
April 202612,75%862,36

Kondisi pasar SBN yang mulai ditinggalkan investor asing ini menjadi catatan penting bagi stabilitas pembiayaan negara. Penurunan porsi asing di pasar domestik tersebut dilaporkan oleh Kontan sebagai bagian dari tren pergerakan modal di sektor surat utang pemerintah.

Artikel terkait

Rekomendasi