Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjajaki peluang kemitraan sektor nikel dengan Filipina guna memperkuat ekosistem baterai nasional. Rencana tersebut dijadwalkan menjadi poin pembahasan utama dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto pada KTT Asean, 6-8 Mei 2026, di Filipina.
Sektor energi menjadi fokus utama pemerintah Indonesia dalam membangun kekuatan kawasan di Asia Tenggara sebagaimana dilansir dari Ekonomi. Langkah strategis ini menempatkan komoditas nikel sebagai komponen krusial yang akan dikonversi menjadi unit baterai dari hulu hingga hilir.
"Isunya itu ada dua. Yang pertama adalah isu pangan, yang kedua adalah energi. Di mana energi kita akan membangun satu kekuatan energi di kawasan Asia Tenggara," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Rabu (6/5/2026).
Pemerintah membuka ruang kolaborasi secara bisnis ke bisnis (B2B) bagi pihak manapun untuk menjamin ketersediaan pasokan industri dalam negeri. Bahlil menegaskan bahwa skema kerja sama ini mengutamakan pemenuhan kebutuhan material jika ketersediaan domestik mengalami kekurangan.
"Bukan berarti kerja sama untuk kita melakukan investasi di sana, tapi mereka mungkin bisa memasok kalau kita kekurangan. Kalau kita kekurangan, bisa dipasok idari mana saja," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Di sisi lain, kebijakan fiskal terkait komoditas tambang tengah disiapkan oleh Kementerian Keuangan melalui rencana pengenaan bea keluar serta pajak tambahan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan koordinasi intensif sedang dilakukan untuk mematangkan regulasi tarif ganda nikel dan batu bara tersebut.
"Oh iya nanti ada [windfall tax dan bea keluar nikel]. Tapi itu masih didiskusikan dengan Menteri ESDM, saya terima saja pokoknya duitnya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan pada Senin (4/5/2026).
Penerapan windfall tax ini diproyeksikan menjadi instrumen untuk menyeimbangkan beban subsidi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi pemerintah dalam menghadapi fluktuasi harga minyak mentah di pasar global.