Kebijakan pemerintah untuk mempertahankan nominal harga bahan bakar minyak dan LPG bersubsidi hingga 31 Desember 2026 dinilai menjadi strategi krusial untuk memperkokoh ketahanan energi nasional pada Senin (8/6/2026).
Langkah tersebut diambil guna memproteksi daya beli masyarakat serta menekan laju inflasi domestik di tengah volatilitas kondisi perekonomian global yang tidak menentu.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Jamaludin Malik terus mendorong peningkatan produksi migas, percepatan pengembangan lapangan migas baru, penguatan hilirisasi energi, serta pengembangan energi baru dan terbarukan guna memastikan pasokan energi nasional tetap terjaga dalam jangka panjang, dilansir dari Detik Finance.
"Keberpihakan kepada masyarakat harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat fondasi energi nasional. Karena itu, peningkatan produksi energi dalam negeri, perbaikan tata kelola sektor energi, dan percepatan investasi harus terus menjadi prioritas agar ketahanan energi nasional semakin kuat," kata Jamaludin Malik, Anggota Komisi XII DPR RI.
Politisi tersebut juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang konsisten tidak menaikkan harga energi bersubsidi demi memberikan kepastian iklim usaha bagi para pelaku ekonomi sepanjang tahun 2026.
"Komitmen pemerintah untuk tetap menjaga harga BBM subsidi dan LPG subsidi hingga akhir tahun merupakan langkah yang tepat. Di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, masyarakat membutuhkan kepastian agar daya beli tetap terjaga dan aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan baik," ujar Jamaludin Malik, Anggota Komisi XII DPR RI.
Stabilitas ini didukung data indikator ekonomi makro, di mana penetapan Indonesian Crude Price (ICP) Mei 2026 berada pada angka US$ 106,56 per barel atau mengalami penurunan sebesar US$ 10,75 per barel dari posisi April 2026 yang menyentuh US$ 117,31 per barel.
Penurunan harga minyak mentah dunia tersebut memberikan ruang fiskal yang lebih aman bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyalurkan instrumen perlindungan sosial, khususnya bagi pemenuhan kebutuhan sektor UMKM, transportasi, perikanan, serta pertanian.
"Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan akses energi yang terjangkau, ekonomi tetap bergerak, dan pembangunan nasional dapat terus berjalan secara berkelanjutan," kata Jamaludin Malik, Anggota Komisi XII DPR RI.