Kiai Cabul di Pati Sogok Pengacara Rp400 Juta Demi Cabut Laporan

Kiai Cabul di Pati Sogok Pengacara Rp400 Juta Demi Cabut Laporan

Tersangka pencabulan puluhan santriwati di Pati, Ashari, berupaya menyuap keluarga korban dan pengacara dengan uang ratusan juta rupiah untuk menghentikan proses hukum. Upaya pembungkaman ini terungkap dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Dilansir dari Suara, pelaku mengirimkan orang suruhan untuk mendatangi kediaman pelapor guna menawarkan kesepakatan damai. Selain keluarga korban, kuasa hukum korban juga menjadi sasaran percobaan suap tersebut.

"Pihak si 'A' ini datang ke rumahnya pelapor, ke untuk menawari uang dan mencabut perkara," kata Ali Yusron, Pengacara Korban.

Ali mengungkapkan bahwa tawaran pertama muncul saat dirinya ditemui oleh dua orang di sebuah warung. Ia menduga kuat bahwa tersangka berada di dalam mobil yang terparkir di lokasi pertemuan tersebut.

"Pertama kali 300 (juta) di warung, ada dua orang. Saya yakin di dalam mobil itu tersangka ini di dalam. Saya tolak," kata Ali Yusron, Pengacara Korban.

Penolakan tersebut tidak membuat pihak tersangka berhenti melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan. Ali mengaku terus mendapatkan tekanan setiap kali dirinya menyuarakan kasus ini melalui media sosial.

"Yang kedua dengan waktu yang berbeda, setiap saya melakukan posting perkara ini, saya dihadang di parkiran, tiga orang," kata Ali Yusron, Pengacara Korban.

Pada pertemuan kedua di area parkir tersebut, nominal uang yang ditawarkan meningkat menjadi Rp400 juta. Orang suruhan Ashari berdalih bahwa pengungkapan kasus ini akan merusak reputasi lembaga pendidikan agama tempat tersangka bernaung.

"400 (juta) saya enggak mau. Kalau itu saya ungkap nanti (katanya) membahayakan bagi pondok, karyawan atau karyawati," kata Ali Yusron, Pengacara Korban.

Selain iming-iming materi, Ali juga menerima ancaman psikis dan intimidasi di depan kantor BPN Pati. Para pelaku mengaitkan pembongkaran kasus asusila ini dengan isu iman dan keberlangsungan pondok pesantren.

"Saya diancam di parkiran depan BPN Pati, dipepet itu ada tiga orang. Bilang, 'Perkara ini kalau kamu bongkar ini akan imbas besar sekali, ini menyangkut pondok pesantren, muridnya besar, gurunya juga banyak, dan ada kaitannya dengan iman', saya dibilang gitu," kata Ali Yusron, Pengacara Korban.

Menanggapi tekanan tersebut, Ali melontarkan pertanyaan retoris kepada para pengancam mengenai bagaimana perasaan mereka jika anggota keluarga sendiri yang menjadi korban. Pertanyaan tersebut dilaporkan membuat para pesuruh tersangka terdiam.

"Jika perkara ini menyentuh keluarga Anda, seandainya anak Anda, bagaimana?'" kata Ali Yusron, Pengacara Korban.

Ashari yang merupakan pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati diduga telah mencabuli 50 orang santriwati. Setelah sempat melarikan diri dan menjadi buron, kiai tersebut kini telah ditangkap oleh aparat kepolisian.

Artikel terkait

Rekomendasi