Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat langkah untuk menekan ketergantungan pada impor garam industri yang selama ini mendominasi kebutuhan domestik. Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah strategis ini diambil demi memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Melalui regulasi tersebut, Indonesia ditargetkan mampu mencapai swasembada garam sepenuhnya pada tahun 2027.
Seperti dilansir dari Detik Finance, kebutuhan garam di dalam negeri terus mengalami lonjakan secara berkala. Pada tahun 2024, volume kebutuhan garam nasional menembus angka sekitar 4,8 juta ton, dengan lebih dari 55% di antaranya masih dipasok melalui jalur impor.
Pasokan dari luar negeri tersebut sebagian besar dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri yang memerlukan spesifikasi kualitas tinggi. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, angka rata-rata impor garam Indonesia bahkan berada di atas 2,6 juta ton per tahun.
Tingginya angka impor ini menjadi ironi mengingat Indonesia berstatus sebagai negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Wilayah pesisir Indonesia sebenarnya menyimpan potensi yang sangat masif untuk mendongkrak kapasitas produksi komoditas tersebut.
"Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao adalah jawaban atas kebutuhan strategis bangsa. Program ini bukan hanya pusat produksi garam, tetapi juga simbol kemandirian, keberlanjutan, dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir Indonesia," tulis keterangan KKP, Sabtu (6/6/2026).
Pemerintah menekankan bahwa komoditas ini memiliki peran vital yang jauh lebih luas daripada sekadar pemenuhan kebutuhan dapur rumah tangga. Garam merupakan bahan baku krusial yang menggerakkan berbagai sektor industri manufaktur dan kimia.
Pada industri pangan, komoditas ini diserap dalam proses produksi makanan olahan, kecap, saus, makanan kaleng, hingga minuman elektrolit. Sementara di sektor kimia, garam digunakan untuk memproduksi soda kaustik, klorin, kaca, sabun, deterjen, tekstil, serta pengolahan logam dan kulit.
Sektor kesehatan dan farmasi juga sangat bergantung pada ketersediaan komoditas ini. Garam menjadi bahan dasar dalam pembuatan cairan infus, oralit, obat antiseptik, hingga produk garam beryodium yang berfungsi mencegah penyakit gondok.
Pembangunan pusat industri di Rote Ndao ini memicu perhatian terkait dampaknya terhadap ekosistem sekitar. Menanggapi kekhawatiran tersebut, pemerintah memastikan bahwa proyek K-SIGN tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan pesisir.
Seluruh proses pelaksanaan proyek diklaim telah melewati tahapan yang sesuai dengan regulasi hukum. Hal ini mencakup pemenuhan seluruh persyaratan aspek lingkungan, hasil kajian teknis, serta pengurusan izin operasional yang berlaku.
"KKP memandang wilayah pesisir sebagai ruang hidup yang memiliki fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang harus dikelola secara seimbang," tulis KKP.
Sebagai langkah nyata dalam memitigasi dampak lingkungan, rehabilitasi kawasan pesisir telah mulai berjalan. Otoritas terkait telah merealisasikan penanaman hutan mangrove seluas 24 hektare di sekitar area K-SIGN di sepanjang tahun 2025.
Program perbaikan ekosistem tersebut dipastikan terus bergulir pada tahun 2026. Pemerintah menetapkan target perluasan penanaman mangrove baru hingga mencapai 100 hektare di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
"Penanaman mangrove tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi benteng alami untuk mengurangi abrasi pantai, meredam gelombang, serta menjaga keseimbangan lingkungan pesisir," tulis KKP.
Guna menjaga transparansi, pemerintah daerah beserta masyarakat setempat dilibatkan secara aktif dalam setiap fase perencanaan dan pembangunan. Pelibatan ini dilakukan melalui rangkaian sosialisasi, forum konsultasi publik, serta koordinasi teknis.
Kehadiran K-SIGN diproyeksikan mampu menstimulus roda perekonomian di Rote Ndao melalui penyerapan tenaga kerja lokal yang intensif. Selain membuka lapangan kerja baru, proyek ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan sektor UMKM dan aktivitas ekonomi pendukung lainnya.
"KKP menegaskan akan terus membuka ruang dialog dan menerima masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan K-SIGN berjalan secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan demi tercapainya kemandirian garam Indonesia," terang KKP.