Kepolisian Resor Tasikmalaya memberikan klarifikasi terkait rekaman video penghadangan bus pariwisata di Jalan Raya Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, yang viral di media sosial pada Mei 2026. Peristiwa tersebut dipastikan bukan aksi pungutan liar, melainkan dampak perselisihan akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada November 2025.
Dilansir dari Detik Travel, insiden tersebut bermula saat bus pariwisata berpapasan dengan sebuah mobil pikap dalam jarak yang terlalu dekat di Kampung Padanaan. Akibatnya, kedua kendaraan berserempetan hingga menyebabkan kerusakan pada bagian penutup atas mobil pikap dan spion kanan bus.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, menegaskan bahwa narasi pungli yang beredar di platform Instagram, Facebook, dan TikTok tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, keributan itu dipicu oleh upaya sopir pikap bernama Edi untuk meminta pertanggungjawaban setelah kendaraannya terserempet.
"Video yang viral itu kejadiannya bulan November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Kp. Padanaan, Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya. Baru diunggah ke Instagram, Facebook, dan TikTok pada Mei 2026 ini," kata Triana, Jumat (8/5).
Triana menjelaskan bahwa aksi pengejaran yang dilakukan oleh Edi murni bertujuan untuk meluruskan masalah kerusakan kendaraan. Situasi sempat memanas karena warga berkumpul di lokasi, namun pihak kepolisian memastikan masalah tersebut sudah selesai melalui mediasi warga.
"Setelah dapat mengejar bus, Edi memberhentikan bus pariwisata tersebut. Terjadi percekcokan antara Edi dengan sopir bus beserta penumpang," jelas Triana.
Penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan dengan kesepakatan ganti rugi sebesar Rp 200 ribu yang dibayarkan oleh sopir bus kepada pemilik mobil bak. Pihak kepolisian pun meminta masyarakat untuk tidak kembali menyebarkan video lama tersebut demi menghindari persepsi negatif di publik.
"Kerugian tidak besar. Mobil bak rusak bagian saung, bus pecah spion kanan. Saat itu juga diselesaikan warga dengan musyawarah. Sopir bus mengganti kerugian Rp 200 ribu ke pemilik mobil bak," ujar Aipda Triana.
Kepolisian berharap para pengguna media sosial lebih berhati-hati sebelum membagikan konten yang belum terverifikasi kebenarannya. Penekanan diberikan pada pentingnya penyelesaian konflik di jalan raya secara tenang dan melalui jalur komunikasi yang baik.
"Kalau ada kejadian di jalan, selesaikan baik-baik. Jangan sampai viral malah menimbulkan persepsi negatif. Kami sudah mediasi dan beri pemahaman ke masyarakat," tutup Triana.
Melalui sebuah rekaman video klarifikasi, Edi turut membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pelaku premanisme di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakannya saat itu murni karena faktor insiden gesekan antar kendaraan di jalan raya.
"Saya pastikan saya bukan preman kampung apalagi memalak bus pariwisata. Melainkan bak saya serempetan dengan bus," kata Edi.