Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) bukan dipicu oleh merosotnya nilai tukar rupiah.
Langkah kepala negara tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) masa depan secara transparan kepada publik. Angka kurs rupiah dipandang hanya menjadi salah satu komponen dari keseluruhan indikator makro.
Misbakhun mengingatkan agar situasi pasar saham dan mata uang tidak dikaitkan dengan agenda prinsipil tata negara tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Menurut saya jangan ditarik soal situasi Indeks Harga Saham Gubernan (IHSG) dan pelemahan rupiah itu dalam urusan KEM-PPKF," kata Misbakhun.
Penjelasan lebih lanjut dari politisi tersebut menyatakan bahwa formulasi ekonomi makro melibatkan banyak parameter di luar nilai kurs. Dokumen KEM-PPKF dijadwalkan mengupas tuntas strategi anggaran demi memacu pertumbuhan ekonomi serta mengendalikan laju inflasi domestik.
"Jadi lengkap kita membicarakan, tidak satu atau dua aspek saja di dalam parameter ekonomi karena KEM-PPKF itu adalah sebuah kerangka yang sangat besar," katanya.
Di sisi lain, kedinamisan situasi geopolitik global saat ini menuntut pemakluman terhadap munculnya ketidakpastian dalam sektor perekonomian. Pemerintah memikul tanggung jawab untuk memitigasi segala risiko global itu melalui serangkaian kebijakan ekonomi yang terukur.
"Tinggal bagaimana para policy maker di sektor keuangan, di ekonomi dan sebagainya itu mulai paham bahwa ketidakpastian ini harus di-manage dengan baik, termasuk risikonya, peluangnya, dan kemudian hal-hal yang harus diantisipasi secara jangka pendek dan jangka menengah," kata dia.