Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta pemerintah membuktikan klaim potensi perputaran ekonomi desa sebesar Rp 10 miliar per hari dari program koperasi desa (Kopdes) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (18/5/2026), dilansir dari Nasional.
Direktur Eksekutif KPPOD Arman Suparman menyatakan perlunya keterbukaan dasar perhitungan tersebut mengingat beragamnya kondisi ekonomi antarwilayah. Hingga kini, KPPOD belum memiliki kajian atau simulasi spesifik mengenai dampak ekonomi dari kedua program tersebut di tingkat desa.
Kesiapan produksi lokal dan rantai pasok desa yang belum matang dinilai menjadi penghambat munculnya efek pengganda secara otomatis. Banyak desa saat ini belum mampu memproduksi komoditas pangan seperti telur, ayam, dan sayuran dalam skala besar untuk memenuhi kebutuhan program MBG.
Kondisi struktur ekonomi desa yang mencakup UMKM pangan dan rantai pasok juga masih relatif lemah. Arman kemudian mendesak pemerintah untuk menyertakan justifikasi yang jelas mengenai angka klaim dampak ekonomi yang dilontarkan.
"Kita mesti pertanyakan kepada pemerintah, klaim Rp 10 miliar per hari itu justifikasi atau dasar perhitungannya dari mana," ujar Arman Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD.
Aspek tata kelola program ini dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip good governance, termasuk mengenai pemanfaatan dana desa untuk koperasi desa Merah Putih yang berpotensi menabrak semangat Undang-Undang Desa. Program ini juga dianggap belum tentu efektif menahan laju urbanisasi akibat konsentrasi aktivitas ekonomi nasional yang masih berpusat di perkotaan.
"Kalau dikatakan akan berdampak sampai Rp 10 miliar, mestinya pemerintah harus keluar dengan justifikasi yang jelas," kata Arman Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD.
Guna menciptakan dampak jangka panjang, KPPOD mendorong penerapan pendekatan hulu-hilir yang terintegrasi, mulai dari penguatan produksi pertanian, pengolahan pascapanen, hingga distribusi hasil desa. Jika penguatan di sektor hulu tidak dilakukan, penyiapan di sektor hilir dinilai tidak akan membawa dampak bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kalau hulunya tidak kuat, meskipun sisi hilirnya disiapkan, itu juga tidak akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan desa," ujar Arman Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD.
Pemerintah disarankan untuk terlebih dahulu menerapkan proyek percontohan di beberapa daerah sebelum meluncurkan program ini secara nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menguji efektivitas program sekaligus menghindari terjadinya pemborosan anggaran negara.
"Kalau tidak punya proyek percontohan seperti ini, itu bisa menghambur-hamburkan anggaran kalau belum dilihat efektivitasnya," kata Arman Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD.