Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran kredit industri perbankan tumbuh positif sebesar 9,98 persen secara tahunan hingga April 2026 menjadi Rp8.755 triliun, meski diiringi oleh kenaikan rasio kredit bermasalah.
Kenaikan penyaluran pembiayaan tersebut dinilai lebih baik dibandingkan capaian maret tahun sebelumnya yang tumbuh sebesar 9,49 persen secara tahunan, sebagaimana dilansir dari Keuangan.
Berdasarkan jenisnya, kredit investasi memimpin performa dengan pertumbuhan sebesar 19,48 persen secara tahunan, walau melambat dari bulan sebelumnya yang mencapai 20,85 persen secara tahunan.
Akselerasi serentak terjadi pada kredit modal kerja yang melaju 6,04 persen secara tahunan dan kredit konsumsi yang tumbuh 6,13 persen secara tahunan.
Adapun pembiayaan pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah tetap melanjutkan tren pertumbuhan positif yang merangkak ke angka 0,16 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae mengonfirmasi bahwa kelompok bank milik negara mencatatkan pertumbuhan tertinggi dibandingkan lini perbankan lainnya.
"Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,35% yoy," kata Dian Ediana Rae dalam Rapat Dewan Komisioner bulanan pada Jumat (5/6/2026).
Peningkatan volume pembiayaan ini memicu kenaikan profil risiko, di mana rasio kredit bermasalah atau non performing loan gross industri naik ke level 2,17 persen dan NPL net berada pada posisi 0,84 persen.
Meskipun rasio alat likuid terhadap non-core deposit dan dana pihak ketiga mengalami penurunan masing-masing menjadi 111,13 persen dan 25,39 persen, otoritas memastikan kondisi likuiditas perbankan tetap terjaga.
Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga perbankan menyentuh angka Rp10.077 triliun atau tumbuh 11,4 persen secara tahunan, memperlihatkan perlambatan dari bulan sebelumnya yang tumbuh 13,55 persen secara tahunan.
Otoritas Jasa Keuangan menetapkan target pertumbuhan kredit perbankan berada pada rentang 10 persen hingga 12 persen, sedangkan untuk penghimpunan dana pihak ketiga ditargetkan pada kisaran 7 persen hingga 9 persen untuk tahun ini.