Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginstruksikan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyalurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 6 persen bagi industri tekstil berorientasi ekspor pada Rabu (6/5/2026). Kebijakan ini diambil guna membantu pelaku usaha mengatasi hambatan permodalan dalam melakukan peremajaan mesin produksi.
Langkah strategis ini dilakukan melalui penugasan khusus kepada LPEI sebagai badan usaha di bawah naungan Kementerian Keuangan. Fokus utama bantuan ini diarahkan pada sektor manufaktur kain dan pakaian yang menyasar pasar luar negeri, sebagaimana dilansir dari Suara.
"Saya akan tugaskan nanti LPEI untuk membantu mereka, untuk membantu industri-industri yang export oriented," katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Penetapan bunga rendah ini didasari atas temuan bahwa banyak produsen tekstil nasional kesulitan melakukan pembaruan teknologi pada fasilitas produksinya. Bendahara Negara bahkan membuka peluang untuk menurunkan suku bunga di bawah 6 persen jika situasi industri membutuhkan intervensi lebih dalam.
Masalah pendanaan sering kali muncul karena sektor tekstil kerap dilabeli sebagai industri yang masa kejayaannya mulai memudar. Penilaian negatif dari sektor perbankan membuat para pengusaha sulit mengakses pinjaman komersial untuk investasi jangka panjang.
"Sunset industry, dia susah sekali dapat pinjaman ke bank, peremajaan mesin. Makanya saya tadi pakai LPEI. Kita sudah ketemu dengan asosiasi tekstil. Sekarang kita akan menjalankan dalam waktu yang enggak terlalu lama," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kementerian Keuangan juga tengah menyusun skema dukungan bagi industri tekstil yang tidak berorientasi ekspor. Karena keterbatasan wewenang LPEI pada sektor non-ekspor, pemerintah mempertimbangkan opsi akuisisi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai jalur pembiayaan alternatif.
Rencana pengalihan kepemilikan PNM dari anak usaha BRI menjadi entitas di bawah kementerian diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan modal. Purbaya menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk menyelaraskan kebijakan teknis di lapangan.