Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, resmi menutup operasional perusahaan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 350 karyawan pada Selasa (26/5/2026).
Gelombang PHK massal dan penutupan pabrik ini dipicu oleh ketidakmampuan perusahaan bertahan di tengah tekanan ekonomi serta lesunya pasar global, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Merespons situasi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) langsung berkoordinasi secara lintas kementerian untuk memonitor kondisi industri serta menyiapkan sejumlah langkah kebijakan antisipasi.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa kasus penutupan pabrik berbasis ekspor ini menjadi bukti nyata dari ancaman pengurangan tenaga kerja yang telah diprediksi sebelumnya.
"Benar, telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xacti di Depok dan perusahaan tersebut tutup. Ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan KSPI sebelumnya bukan ngarang atau menakut-nakuti. Informasi ini berasal dari bawah, dari perusahaan-perusahaan sendiri, dan sekarang mulai terjadi," kata Said Iqbal, Presiden KSPI.
Terkait hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan penutupan ini, pihak manajemen perusahaan dikabarkan telah menyepakati pemberian kompensasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Para pekerja yang terkena PHK mendapatkan nilai pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Selain itu juga ada penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang telah disepakati bersama," ujar Said Iqbal, Presiden KSPI.
Lebih lanjut, KSPI mengidentifikasi bahwa melonjaknya biaya produksi akibat konflik geopolitik internasional menjadi faktor utama yang merontokkan daya saing perusahaan.
"Perang membuat harga bahan baku impor yang dibeli dengan dolar naik drastis. Ongkos produksi meningkat, sementara pasar ekspor lesu. PT Xacti adalah perusahaan orientasi ekspor, sehingga ketika pasar global melemah, mereka tidak mampu bersaing dan akhirnya tutup," jelas Said Iqbal, Presiden KSPI.
Di sisi lain, Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan masih mengumpulkan informasi lengkap mengenai kronologi pemutusan hubungan kerja massal di Depok tersebut.
"Ya sama juga, nanti saya dengar, saya belum ini... saya tunggu dari pak Wamen dulu deh," ujar Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Guna mengatasi pelemahan nilai tukar Rupiah yang menekan sektor industri, Menaker menjelaskan bahwa pemerintah terus merumuskan solusi insentif fiskal bersama Kemenko Perekonomian.
"Jadi kalau teman-teman lihat kan sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan ya. Kemarin ada isu terkait dengan keterbatasan gas, keterbatasan apa lupa saya, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya," ujar Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Otoritas ketenagakerjaan berkomitmen penuh untuk mengawal isu ketenagakerjaan di berbagai sektor strategis secara terintegrasi antarinstansi.
"Jadi kita lintas kementerian kita satu tim, termasuk ada isu apakah itu di tambang dan macam-macam, kita satu tim kita terus monitor ya," sambung Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.