KSPN Sebut Data PHK Pemerintah Belum Akurat

KSPN Sebut Data PHK Pemerintah Belum Akurat

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan bahwa angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan data resmi pemerintah. Hal ini disebabkan oleh maraknya aksi pengurangan tenaga kerja secara tertutup oleh pihak perusahaan pada Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan data kementerian yang dilansir dari Detik Finance, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat terdapat 15.425 orang yang terkena dampak PHK sepanjang periode Januari hingga April 2026. Data tersebut dihimpun melalui situs resmi Satudata Kemnaker sebagai rujukan angka nasional.

Meskipun terdapat penurunan pada kasus penutupan pabrik secara massal, Ristadi menekankan bahwa validitas angka tersebut perlu ditinjau ulang. Ia mengklaim bahwa realitas di lapangan menunjukkan tren yang berbeda akibat banyaknya laporan yang tidak masuk ke sistem pemerintah.

"PHK massal itu pabrik tutup cenderung lebih menurun ya, lebih menurun. Tapi bukan berarti kemudian data yang disampaikan itu memang faktual begitu, enggak juga. Jadi bukan 15 ribuan (korban PHK) itu, tapi saya meyakini tetap datanya di atas itu dengan PHK yang tadi yang tertutup itu," ujar Ristadi, Presiden KSPN.

Faktor utama ketidakterdeteksian ini adalah keengganan manajemen perusahaan untuk berurusan dengan birokrasi dan publikasi. Banyak pemberi kerja memilih untuk merahasiakan proses perampingan staf agar reputasi perusahaan tidak terganggu di mata publik.

"Jadi sebetulnya PHK tidak terdeteksi itu bukan 100% salah pemerintah. Ya perusahaannya aja yang memang dia tidak mau lapor karena tidak mau ribet dan tidak mau ter-expose yang begitu. Kadang-kadang kan pemerintah mau mendata masuk ke dalam perusahaan itu misalkan ada pegawai pengawas juga mengalami kesulitan karena tidak manajemen tidak mau menerima," beber Ristadi, Presiden KSPN.

Selain masalah pelaporan, terdapat pola pengurangan karyawan secara bertahap yang sering luput dari pengawasan Dinas Tenaga Kerja. Metode PHK dalam jumlah kecil setiap bulan ini membuat data statistik nasional tidak mampu menangkap gambaran utuh krisis ketenagakerjaan yang sedang terjadi.

"Perusahaan tersebut tidak melaporkan ke Disnaker atau ke Kemnaker apalagi apa namanya mengekspos ke media. PHK yang bagaimana? Ya itu PHK yang bertahap yang sedikit-sedikit jumlahnya. Misalkan ada puluhan begitu lah. Kemudian mungkin satu bulan sepuluh, seterusnya begitu," tutup Ristadi, Presiden KSPN.

Artikel terkait

Rekomendasi