Bank Mandiri kembali mengaktifkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2026 guna menyokong kebutuhan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dikutip dari Info, inisiatif ini menawarkan akses pembiayaan dengan suku bunga rendah sebesar 6 persen efektif per tahun untuk mendorong produktivitas sektor usaha di Indonesia.
Program ini menyediakan beragam pilihan plafon pinjaman, mulai dari Rp10 juta hingga batas maksimal mencapai Rp500 juta bagi debitur yang memenuhi kriteria.
Calon debitur dapat mempelajari estimasi cicilan bulanan melalui tabel simulasi yang mencakup berbagai kategori plafon dan durasi pengembalian atau tenor.
Pilihan tenor yang tersedia sangat fleksibel, memungkinkan pelaku bisnis menyesuaikan besaran angsuran dengan arus kas bulanan usaha mereka.
| Plafon Pinjaman | Tenor 12 Bulan | Tenor 24 Bulan | Tenor 36 Bulan |
|---|---|---|---|
| Rp10.000.000 | Rp860.664 | Rp443.206 | Rp304.219 |
| Rp25.000.000 | Rp2.151.661 | Rp1.108.015 | Rp760.548 |
| Rp50.000.000 | Rp4.303.321 | Rp2.216.031 | Rp1.521.097 |
| Rp100.000.000 | Rp8.606.643 | Rp4.432.061 | Rp3.042.194 |
| Rp200.000.000 | Rp17.213.286 | Rp8.864.122 | Rp6.084.387 |
| Rp500.000.000 | Rp43.033.215 | Rp22.160.305 | Rp15.210.969 |
Bagi pengajuan plafon besar seperti Rp200 juta dan Rp500 juta, tersedia pula pilihan tenor panjang hingga 60 bulan dengan cicilan masing-masing Rp3.866.560 dan Rp9.666.401 per bulan.
Persyaratan Dokumen dan Kategori KUR
Pelaku usaha wajib menyiapkan dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Khusus pengajuan di atas Rp50 juta, nasabah diwajibkan menyertakan NPWP, sementara untuk KUR Kecil di atas Rp100 juta diperlukan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bank Mandiri membagi program ini ke dalam beberapa kategori, termasuk KUR Super Mikro (hingga Rp10 juta) dan KUR Mikro (Rp10 juta sampai Rp100 juta).
Terdapat pula skema KUR Kecil untuk pinjaman di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta, serta kategori khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan batas Rp100 juta.
Bagi calon debitur PMI, dokumen tambahan yang diperlukan mencakup Surat Perjanjian Kerja dari lembaga penyalur resmi serta dokumen status pernikahan atau perceraian jika relevan.