Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan tren penguatan terhadap mata uang rupiah. Berdasarkan data Bloomberg pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 09.10 WIB, mata uang Negeri Paman Sam tersebut bertengger di level Rp 17.658 atau mengalami penguatan sebesar 61 poin (0,35%).
Kondisi ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG dalam negeri, seperti dilansir dari Detik Finance.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kepastian bahwa harga LPG subsidi tabung 3 kilogram (kg) tidak akan dinaikkan. Langkah ini diambil meskipun pelemahan rupiah berisiko meningkatkan beban impor energi nasional.
Ketergantungan terhadap impor gas elpiji memang terhitung masih tinggi. Porsi impor LPG pada tahun 2025 tercatat menyentuh angka 80,58% dari total kebutuhan domestik, sementara hingga Februari 2026 angka tersebut naik menjadi 83,97%.
"Belum ada perubahan. Harga LPG subsidi tetap enggak ada (Perubahan)," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (18/6/2026).
Terkait pergerakan harga BBM, pihak berwenang belum dapat memberikan keputusan final. Laode Sulaeman menjelaskan bahwa penentuan harga BBM masih bergantung pada kondisi pasar yang dinamis.
"Kayaknya itu saya belum bisa jawab ya, soalnya posisi grafiknya kan lagi gini nanti saya salah jawab" tutur Laode Sulaeman.
Kebijakan ini selaras dengan arahan dari pimpinan tertinggi kementerian. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi di masyarakat.
"Ya kan sudah diumumkan pak menteri. (Sampai akhir tahun enggak berubah?) Enggak berubah," kata Laode Sulaeman.