Laba Fintech Lending Turun 21,68 Persen akibat Biaya Operasional Bengkak

Laba Fintech Lending Turun 21,68 Persen akibat Biaya Operasional Bengkak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring sebesar 21,68 persen secara year on year (YoY). Nilai laba tersebut mencapai Rp 680 miliar per Maret 2026, seperti dikutip dari Keuangan.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kemerosotan laba tersebut dipicu oleh kenaikan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Data menunjukkan BOPO pinjaman daring melonjak dari 77,88 persen pada Maret 2025 menjadi 86,68 persen per Maret 2026.

Nailul menjelaskan beban operasional membengkak karena penyelenggara harus memenuhi regulasi baru OJK yang diterapkan bertahap sejak 2025 hingga 2026. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan OJK (POJK) 40/2024 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) 19/2025.

"Jadi, pasti ada peningkatan beban operasional umum hingga peningkatan informasi teknologi untuk memastikan platform comply terhadap aturan yang berlaku," ucapnya.

Faktor eksternal lain yang menguras kantong platform adalah pengeluaran untuk sektor pemasaran. Langkah ini diambil demi memulihkan kepercayaan publik setelah maraknya kasus yang mendera industri pinjaman daring dalam beberapa bulan terakhir.

"Saya rasa juga ada faktor dari eksternal platform yang membuat beban meningkat," ujarnya.

Tantangan fintech lending dalam memacu laba tahun ini diprediksi masih berat. Industri saat ini masih terganjal persoalan suku bunga di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang masuk proses banding, ditambah isu tata kelola yang buruk pada sejumlah penyelenggara.

"Keduanya bisa menaikkan beban dari platform. Di satu sisi, bunga manfaat dari platform juga tidak ada kenaikan. Artinya, laba bisa makin tertekan," tuturnya.

Kendati demikian, industri dinilai masih berpeluang menyamai atau melampaui perolehan laba akhir 2025 yang menembus Rp 2,27 triliun. Syaratnya, penyaluran pembiayaan harus terus digenjot agar total pendapatan ikut terkerek naik.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut membenarkan adanya tekanan berat di pasar. Banyaknya pengguna dengan kualitas skor kredit yang buruk menjadi batu sandungan utama bagi profitabilitas perusahaan.

"Selain itu, banyaknya pengguna dengan credit scoring buruk sangat memengaruhi turunnya profit," ungkap Ketua Umum AFPI Entjik Djafar.

Guna memitigasi risiko kredit macet, mayoritas penyelenggara kini mengalokasikan dana besar untuk bermitra dengan perusahaan penyedia layanan credit scoring. Langkah ini terpaksa diambil demi memperketat seleksi dan analisis kelayakan calon peminjam.

Imbasnya, biaya ekstra tersebut turut mengatrol pos BOPO industri secara keseluruhan. Menatap prospek ke depan, pelaku industri pinjaman daring dituntut lebih selektif menyaring peminjam demi menjaga kualitas pembiayaan.

Artikel terkait

Rekomendasi