Lahan Sampah Ilegal Batu Ampar Berubah Jadi Area Urban Farming

Lahan Sampah Ilegal Batu Ampar Berubah Jadi Area Urban Farming

Pemerintah Kota Jakarta Timur mengonversi lahan yang sebelumnya menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal di Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, menjadi kawasan pertanian perkotaan atau urban farming produktif bernama Saung Aset pada Jumat (15/5/2026).

Kawasan yang berada di samping RPTRA Udara Segar tersebut kini ditanami berbagai komoditas seperti kangkung, cabai, jagung, hingga terong untuk mendukung ketahanan pangan warga. Transformasi ini dilakukan setelah lahan tersebut sempat terbengkalai dan dikuasai pihak tidak bertanggung jawab.

Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar, Isra Nur Hikmah, menjelaskan bahwa area tersebut dahulu dipenuhi tumpukan sampah yang menimbulkan aroma menyengat, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Zaman Gubernur Pak Ahok, di sebelah dibangun RPTRA. Sementara lokasi ini masih terbengkalai dan banyak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan. Akhirnya muncul pemancingan ilegal," ujar Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Lahan tersebut mulai diambil alih kembali oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur pada 2022, namun proses penertiban sempat mendapat perlawanan dari pihak yang mengklaim kepemilikan lahan secara ilegal.

"Setelah kami mengecat tembok depan sampai selesai jam setengah lima sore, besok paginya muncul tulisan ‘Ini bukan milik Pemerintah Daerah’ disertai kata-kata tidak pantas. Padahal plangnya jelas milik Pemerintah Daerah," kata Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Gagasan pembangunan urban farming baru muncul pada akhir 2023 setelah adanya laporan warga melalui aplikasi JAKI mengenai tumpukan sampah liar yang kembali memenuhi lokasi tersebut.

"Saya masuk sini akhir 2023. Kebetulan ada aduan pembuangan sampah lewat JAKI. Dari situ muncul ide membuat urban farming. Saya minta bantuan teman-teman PPSU untuk membuatnya," lanjut Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Petugas PPSU mengolah lahan tersebut secara otodidak dengan bantuan kolaborasi dari Satuan Pelaksana Pertamanan, Sumber Daya Alam, dan Bina Marga untuk meratakan tanah di atas tumpukan sampah.

"Kondisi awal benar-benar nol karena yang ada hanya sampah, bukan tanah. Tanah didapat dari kolaborasi dengan Satuan Pelaksana Pertamanan dan Sumber Daya Alam yang membantu meratakan. Bina Marga juga ikut berkolaborasi. Akhirnya terbentuk urban farming ini," ungkap Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Mengenai ketiadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi di wilayah tersebut, Isra menegaskan bahwa warga seharusnya membuang sampah langsung ke depo Lingkungan Hidup di kawasan Cililitan.

"Tempat pembuangan yang ada saat ini bukan Tempat Pembuangan Sementara resmi pemerintah, sifatnya ilegal. Kelurahan Batu Ampar tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara. Warga langsung membuang ke depo Lingkungan Hidup di Cililitan, diangkut oleh petugas sampah dari masyarakat," jelas Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Hasil panen dari Saung Aset saat ini didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sementara sebagian lainnya dijual kepada warga untuk menjaga keberlangsungan operasional kebun.

"Waktu ada sayur dan ikan, kami bagikan ke yang membutuhkan. Selan itu ada yang, biaaanta Kami tanya ke petugas, “Kangkung panen kapan?” Kalau jawabannya seminggu lagi, seminggu kemudian kami infokan ke masyarakat siapa yang mau beli," ucap Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Pengelola juga menerapkan konsep agrowisata sederhana dengan meminjamkan topi caping bagi warga yang ingin memanen sendiri sayuran langsung dari bedengan tanaman.

"Sistemnya unik, warga mencabut sendiri. Kami pinjamkan topi caping, mereka bisa selfie. Rasanya seperti di desa," ujar Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Meskipun mendapat dukungan bibit dari Suku Dinas terkait, pengelola tetap mengandalkan uang hasil penjualan panen untuk menutupi kebutuhan pupuk dan bibit tambahan karena tidak adanya alokasi anggaran khusus.

"Kita dapat bantuan dari Suku Dinas buat tanaman dan pupuk, tapi kan enggak banyak jumlahnya makanya kita perlu beli, ya uangnya dari situ, karena kita enggak ada anggaran khusus," jelas Isra Nur Hikmah, Kasi Ekbang Kelurahan Batu Ampar.

Artikel terkait

Rekomendasi