Lansia Korban Penusukan di Pondok Aren Cicil Biaya RS Rp16,2 Juta

Lansia Korban Penusukan di Pondok Aren Cicil Biaya RS Rp16,2 Juta

Yani (60), seorang lansia korban penusukan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, akhirnya diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Sari Asih pada Rabu (13/5/2026) malam. Kepulangan tersebut sempat tertunda sejak Sabtu sebelumnya karena keluarga belum mampu melunasi sisa administrasi sebesar Rp16,2 juta.

Total biaya perawatan Yani selama di rumah sakit mencapai Rp43,3 juta. Dilansir dari Megapolitan, pihak keluarga pelaku hanya menyanggupi pembayaran sebesar Rp27 juta, sehingga menyisakan tunggakan yang cukup besar bagi keluarga korban.

Riko (29), anak korban, menjelaskan bahwa ibunya baru bisa keluar setelah pihak rumah sakit menyetujui permohonan pembayaran dengan sistem angsuran.

“Alhamdulillah nyokap sudah pulang, sekarang sudah di rumah. Sebenarnya dari Sabtu sudah boleh pulang, cuma administrasinya belum selesai,” kata Riko.

Keluarga kemudian berupaya mencari solusi untuk menutupi sisa kekurangan biaya tersebut agar sang ibu bisa segera melanjutkan pemulihan di rumah.

“Saya minta kebijakan dari RS Sari Asih untuk bisa diangsur pembayarannya. Kekurangan sekitar Rp 16,2 juta,” kata Riko.

Pembayaran uang muka dibantu oleh donasi relawan sebesar Rp5 juta, sehingga sisa utang yang harus dicicil menjadi Rp11,2 juta.

“Saya menyanggupinya sebulan cuma Rp 700.000. Jadi saya angsuran 16 kali bayar,” kata Riko.

Estimasi pelunasan tagihan tersebut baru akan tercapai pada September 2027 mendatang. Riko mengaku beban ini terasa berat lantaran ia sedang tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Mungkin saya bisa ngojek, saya punya akun Grab juga. Insyaallah, ya bisalah,” ujar Riko.

Terkait pembiayaan, Riko mengungkapkan bahwa fasilitas BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan untuk kasus yang menimpa ibunya.

“Ke rumah sakit memang tidak pakai BPJS dan kasus tersebut memang tidak masuk ke ranah BPJS,” kata Riko.

Pihak rumah sakit menginformasikan bahwa tindak pidana tidak masuk dalam cakupan penjaminan BPJS Kesehatan, namun Riko berencana mengalihkan kontrol kesehatan ibunya ke fasilitas pemerintah.

“Rencana kontrol kedua saya mau alihkan ke RSUD, mungkin bisa pakai BPJS,” ujar Riko.

Ia juga berharap ada atensi khusus dari otoritas setempat guna meringankan beban finansial yang kini menekan keluarganya.

“Dengan keterbatasan saya dan kondisi sekarang, saya berharap ada bantuan dari dinas terkait atau pemerintah,” kata Riko.

Peristiwa penusukan itu sendiri terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, saat Yani sedang menyuapi cucunya. Pelaku berinisial DA, yang merupakan tetangga korban, melakukan serangan mendadak menggunakan senjata tajam.

Saksi mata di lokasi kejadian, Supriyadi (55), menyebutkan bahwa serangan terjadi secara tiba-tiba tanpa ada peringatan sebelumnya.

"Lagi momong cucu, lagi nyuapin cucunya. Terus langsung diserang begitu saja dari belakang," ujar Supriyadi.

Mendengar teriakan korban, Supriyadi segera bertindak untuk melumpuhkan pelaku yang masih bersenjata.

"Saya langsung lari pegang tangannya yang pegang pisau. Dia sempat berontak, tapi akhirnya dibantu warga lain sampai pisaunya bisa direbut,” kata Supriyadi.

Akibat serangan tersebut, Yani menderita dua luka tusukan di punggung dan paha yang membuatnya sempat tidak sadarkan diri di lokasi.

“Lukanya di belakang satu sama di paha. Dua tusukan,” ucap Supriyadi.

Artikel terkait

Rekomendasi