Warga di wilayah DKI Jakarta kini memiliki akses untuk membuang sampah rumah tangga berukuran besar tanpa dipungut biaya. Layanan bernama bulky waste ini disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menangani barang-barang seperti kasur, sofa, meja, hingga lemari.
Seperti dikutip dari Megapolitan, masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan ini secara daring melalui situs resmi milik DLH DKI Jakarta. Pemohon diwajibkan mengisi formulir pengajuan serta data diri secara lengkap untuk keperluan administrasi.
Proses selanjutnya melibatkan verifikasi data oleh petugas DLH sebelum penjemputan dilakukan ke alamat pemohon. Jika dokumen disetujui, petugas dari Satuan Pelaksana (Satpel) LH atau Suku Dinas terkait akan mendatangi lokasi untuk mengangkut barang tersebut.
Pemerintah juga memberikan opsi bagi warga untuk mengantarkan sendiri sampah besar mereka ke titik pengumpulan yang sudah ditentukan. Fasilitas ini bertujuan mempermudah warga sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dari pembuangan sampah sembarangan.
Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum mendapatkan layanan pengangkutan gratis ini. Ketentuan utama adalah layanan ini hanya tersedia bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
Barang yang diajukan harus berupa sampah rumah tangga berukuran besar dan bukan merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Selain itu, petugas tidak akan mengangkut puing atau limbah sisa bangunan dari lokasi pemohon.
Warga diminta untuk meletakkan barang di area lantai dasar dan di pinggir jalan yang dapat diakses oleh truk pengangkut. Pastikan posisi barang tidak menghalangi arus lalu lintas serta sudah dalam kondisi dibongkar jika diperlukan.
Transparansi Pengelolaan Sampah Elektronik
DLH DKI Jakarta menegaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem pengelolaan sampah kota. Pemohon bahkan bisa memantau status penjemputan barang mereka secara langsung melalui fitur pelacakan real time.
Selain sampah furnitur, instansi ini juga memfasilitasi penjemputan sampah elektronik secara gratis. Seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membenahi tata kelola limbah di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mendeklarasikan gerakan pilah sampah secara serentak di lima kota administrasi serta Kepulauan Seribu pada Minggu (10/5/2026). Gerakan ini mewajibkan setiap rumah tangga untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.
"Dan kegiatan ini tidak setengah-setengah karena semuanya berjalan serentak di lima kota dan juga di Pulau Seribu untuk melakukan pilah sampah," kata Pramono.
Pramono Anung menekankan bahwa perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya sebelum dibawa ke tempat pemrosesan akhir. Melalui layanan bulky waste dan gerakan pilah sampah, diharapkan volume sampah yang tidak terkelola di Jakarta dapat berkurang secara signifikan.