LBH Jakarta Kritik Pemprov DKI Terkait Maraknya Kasus Begal

LBH Jakarta Kritik Pemprov DKI Terkait Maraknya Kasus Begal

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait maraknya aksi begal di ibu kota yang dinilai mencerminkan inkompetensi pemerintah daerah, Selasa (19/5/2026).

Kondisi kesejahteraan masyarakat yang belum terpenuhi serta infrastruktur jalan yang minim menjadi faktor pemicu utama kriminalitas jalanan tersebut, seperti dilansir dari Megapolitan.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menyatakan bahwa tanggung jawab penanganan kasus pembegalan ini tidak sepatutnya hanya dibebankan kepada pihak kepolisian semata.

“Jadi menurut kami, jangan juga inkompetensi pemerintah daerah itu diurus sampahnya oleh polisi,” kata Fadhil Alfathan, Direktur LBH Jakarta.

Fadhil menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran besar dalam memperbaiki fasilitas publik guna menekan angka kejahatan, termasuk memberikan perlindungan bagi kelompok rentan.

“Kriminalitas jalanan seperti begal, itu juga tidak bisa dilihat hanya dalam kerangka penegakan hukum oleh kepolisian. Tapi bagaimana kemudian pemerintah daerah juga memperbaiki infrastruktur jalan di tempat-tempat rawan, penerangan, melindungi kelompok rentan, menjamin kesejahteraan sosio-ekonomi,” jelas Fadhil Alfathan, Direktur LBH Jakarta.

Menurutnya, penguatan kolaborasi lintas sektor seperti integrasi kamera pengawas (CCTV) antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya jauh lebih efektif daripada sekadar mengandalkan patroli malam.

Fadhil juga mengkhawatirkan pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya yang dinilai berpotensi memicu tindakan represif tanpa memberikan efek jera yang maksimal.

“Patroli adalah salah satu langkah sifatnya yang istilahnya langkah represif lah. Tapi langkah-langkah persuasif seperti edukasi dan lain sebagainya ini kan harusnya diisi oleh pemerintah daerah. Jadi jangan semua dibebankan kepada kepolisian,” tutur Fadhil Alfathan, Direktur LBH Jakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun, rentetan aksi pembegalan dilaporkan terjadi di beberapa wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir.

Kasus pertama menimpa seorang warga bernama Alif (25) di Jalan Duri Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026), di mana komplotan begal sempat melepaskan tembakan senapan yang diduga pistol untuk merampas sepeda motor Honda CRF milik korban.

Peristiwa serupa terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, pada Senin (4/5/2026) dini hari, yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok setelah berupaya mempertahankan barang berharganya dari hadapan empat pelaku.

Selain itu, aksi pembegalan bermodus senjata tajam jenis celurit juga menimpa dua orang remaja di kawasan sepi Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada pertengahan April 2026 lalu.

Artikel terkait

Rekomendasi