Pengamat Desak Lelang Terbuka Pengelolaan Parkir Blok M Jakarta Selatan

Pengamat Desak Lelang Terbuka Pengelolaan Parkir Blok M Jakarta Selatan

Rencana pelaksanaan lelang ulang vendor pengelola parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, mendapatkan desakan agar dilakukan secara terbuka guna mengantisipasi adanya praktik vendor titipan. Dilansir dari Megapolitan pada Rabu (13/5/2026), langkah transparansi ini dinilai krusial untuk menjaga akuntabilitas publik.

Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap setiap tahapan proses lelang tersebut. Ia berpendapat bahwa keterlibatan media dan masyarakat luas menjadi kunci utama dalam memantau integritas penentuan operator baru.

"Ya harus terbuka, agar semua memantau, termasuk media. Jadi terbuka dari A sampai Z," ujar Trubus, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Percepatan durasi lelang juga menjadi sorotan agar tidak memberikan celah bagi oknum tertentu untuk melakukan manipulasi. Trubus menilai tenggat waktu dua bulan yang direncanakan saat ini berisiko memunculkan potensi kongkalikong dalam pemilihan pemenang lelang.

"Kalau memang terlalu lama jangan-jangan nanti ada pengaturan gitu loh," kata Trubus, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Kekhawatiran mengenai adanya pihak yang diuntungkan secara sepihak dalam proses kompetisi ini turut disampaikan sebagai pengingat bagi penyelenggara. Ia berharap mekanisme yang berjalan benar-benar murni berdasarkan kualifikasi vendor tanpa campur tangan kepentingan tertentu.

"Jangan sampai nanti ada upaya-upaya pengaturan untuk memenangkan pihak tertentu dalam proses lelang itu," ujar Trubus, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Guna memperkuat kredibilitas, usulan pembentukan panitia seleksi yang melibatkan unsur independen, teknokrat, hingga akademisi mulai didorong ke permukaan. Langkah ini dipandang lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan pengawasan dari aparat penegak hukum secara formal saja.

Di sisi lain, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, memberikan kepastian mengenai status operasional lahan parkir di Blok M saat ini. Pengelolaan sementara diambil alih oleh Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama masa transisi.

"Sekitar 2 bulan lah untuk operator di bawah UP Parkir saat ini. Setelah itu akan dilakukan lelang," ujar Jupiter, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Nantinya, lelang akan dilaksanakan bersama PT Karya Utama Perdana (PT KUP) untuk mencari pengganti operator sebelumnya, Best Parking. Proses ini juga akan diawasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan mewajibkan penggunaan sistem digital guna pemantauan pendapatan secara real time.

Berdasarkan data DPRD DKI Jakarta, kawasan Blok M memiliki potensi pendapatan parkir mencapai Rp3 miliar per bulan atau sekitar Rp100 juta setiap harinya. Namun, selama 15 tahun terakhir, setoran yang masuk ke daerah diduga tidak mencapai 60 persen dari omzet sebenarnya dengan potensi kerugian negara mencapai Rp50 miliar.

Artikel terkait

Rekomendasi