Purbaya Yudhi Sadewa Proyeksikan Likuiditas Dolar Himbara Meningkat

Purbaya Yudhi Sadewa Proyeksikan Likuiditas Dolar Himbara Meningkat

Kebijakan wajib simpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam sebesar 100 persen di dalam negeri per 1 Juni 2026 diproyeksikan mendongkrak pasokan valuta asing pada sejumlah bank milik negara. Cadangan dolar AS yang menguat di sektor perbankan domestik ini diharapkan mampu meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah, seperti dilansir dari Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa aliran dana ekspor tersebut akan ditampung oleh tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara. Bank-bank penampung yang ditunjuk pemerintah meliputi Bank Mandiri, BRI, dan BNI, sementara PT Bank Tabungan Negara Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk saat ini belum dilibatkan.

"Tiga (Bank Himbara). Tiga, kalau enggak salah, tetapi nanti saya tanya lagi," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Penambahan likuiditas valas ini diyakini akan memperkokoh ketahanan sektor keuangan nasional dalam menghadapi volatilitas ekonomi global. Peningkatan simpanan dolar di bank-bank Himbara juga diproyeksikan memperluas kapasitas pembiayaan perbankan sekaligus menyokong roda perekonomian domestik.

"Himbara punya dolar lebih banyak daripada sebelumnya. Yang tadi dolar masuk ke sini, rupiahnya akan menguat," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi