LPS Akselerasi Program Penjaminan Polis Asuransi Mulai 2027

LPS Akselerasi Program Penjaminan Polis Asuransi Mulai 2027

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempercepat persiapan implementasi program penjaminan polis asuransi yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027 mendatang. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menekan potensi lonjakan beban ekonomi pemerintah akibat rendahnya tingkat kesadaran berasuransi di tengah masyarakat Indonesia.

Dilansir dari Finansial, minimnya proteksi asuransi di masyarakat berisiko memperbesar tanggungan negara dalam menutup kerugian ekonomi, khususnya saat terjadi bencana atau risiko lainnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius LPS untuk segera memperkuat perlindungan bagi para pemegang polis.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Perasuransian Ferdinan Dwikoraja Purba menjelaskan bahwa peran perusahaan asuransi sangat krusial dalam memitigasi risiko kerugian ekonomi atau economic loss. Namun, ia menyayangkan tingkat kesadaran publik yang masih berada di level rendah.

"Keberadaan perusahaan asuransi itu untuk menjaga economic loss. Di Indonesia, kesadaran berasuransi masih rendah," ujar Ferdinan dalam Maipark Award 2026 akhir pekan lalu.

Ferdinan menambahkan bahwa kurangnya partisipasi asuransi memberikan dampak langsung pada keuangan negara. Tanpa adanya jaminan mandiri dari masyarakat, pemerintah dipaksa mengalokasikan anggaran besar untuk menanggulangi dampak kerugian yang muncul.

"Ini membawa konsekuensi pemerintah harus meng-cover economic losses yang sangat besar," katanya.

Proses akselerasi program penjaminan polis saat ini terus dimatangkan oleh internal LPS agar siap dioperasikan tepat waktu. Program ini diharapkan menjadi pilar baru dalam memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas industri asuransi nasional.

"Program penjaminan polis ini untuk memastikan masyarakat terlindungi," ujar Ferdinan.

Meski memiliki tujuan yang jelas, pihak LPS mengakui bahwa proses aktivasi program tersebut akan menghadapi berbagai tantangan kompleks. Ferdinan merujuk pada pola yang umum terjadi di berbagai negara saat memulai sistem penjaminan serupa di sektor asuransi.

"Pengalaman banyak negara, penjaminan polis menghadapi banyak tantangan saat program diaktivasi, baik dari internal, industri, hingga penjamin," kata Ferdinan.

Artikel terkait

Rekomendasi