LPS Awasi 1.594 Bank Demi Jaga Stabilitas Keuangan

LPS Awasi 1.594 Bank Demi Jaga Stabilitas Keuangan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memantau sebanyak 1.594 institusi perbankan resmi yang beroperasi di Indonesia demi menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi dana nasabah pada Selasa (19/5/2026).

Langkah pengawasan terhadap seluruh bank umum, syariah, daerah, digital, hingga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tersebut dilakukan untuk memperkuat keamanan sektor keuangan domestik, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan rincian jumlah institusi keuangan yang masuk dalam radar pengawasan lembaga tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

"Kami sekarang memantau 1.594 bank (terdiri dari) bank umum, bank syariah, bank daerah, bank digital dan termasuk BPR," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.

Demi mendongkrak tingkat keamanan dana publik, pihak berwenang berencana merancang sistem terintegrasi yang mampu menyajikan pasokan data perbankan secara real time.

"Jadi kami akan membuat suatu data atau informasi data yang kami kelola secara real time. Ini tentu akan bisa meningkatkan akurasi, validasi data dalam rangka pinjaman dan resolusi," jelas Anggito Abimanyu.

Infrastruktur teknologi baru ini nantinya bakal dihubungkan langsung dengan operasional BPR di seluruh daerah agar proses pemantauan berjalan optimal.

"Kami akan membangun core system di mana itu akan terhubung dengan BPR. BPR nanti bisa memanfaatkan core system kita dan kita bisa mendapatkan data yang real time," tambah Anggito Abimanyu.

Sistem baru ini dirancang karena mekanisme pelaporan performa bank yang berjalan selama ini membutuhkan waktu hingga satu bulan, sehingga dinilai kurang efisien.

"Sekarang kita menangani sekitar 20 kasus yang pada umumnya berasal dari dispute mengenai data tersebut. Khususnya BPR-BPR itu akurasinya kurang memadai sehingga kami harus melayani beberapa gugatan-gugatan yang masuk," ungkap Anggito Abimanyu.

Artikel terkait

Rekomendasi